KPK Periksa PNS Kemenaker Terkait Kasus Pemerasan TKA Rp 85 Miliar, Aset Mewah Disita Penyidik

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (HukamaNews.com / KPK)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (HukamaNews.com / KPK)

Publik Desak Kemenaker Lakukan Reformasi Internal

Kasus ini menuai perhatian luas, terutama di kalangan pemerhati ketenagakerjaan dan publik.

Banyak yang menilai bahwa praktik pemerasan semacam ini memperburuk iklim investasi asing di Indonesia, karena menciptakan ketidakpastian dan biaya tambahan yang tidak resmi.

Sejumlah aktivis antikorupsi juga mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk melakukan reformasi struktural dan audit menyeluruh terhadap seluruh prosedur pengurusan RPTKA.

Selain itu, publik berharap agar kasus ini tidak berhenti pada penangkapan delapan tersangka, tetapi menelusuri aliran dana hingga ke aktor utama yang diduga mengatur skema pemerasan.

Penegakan Hukum dan Pemulihan Kepercayaan Publik

Kasus ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi di sektor perizinan masih menjadi pekerjaan besar bagi KPK.

Baca Juga: Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Mahfud MD: Soeharto Layak Secara Hukum, Tapi Rakyat yang Akan Menilai

Dengan penyitaan aset dan pemeriksaan intensif, lembaga antirasuah itu kini dihadapkan pada dua tugas penting: memastikan pelaku dihukum dan mengembalikan uang negara.

Ke depan, pembenahan sistem digitalisasi perizinan TKA diharapkan bisa menjadi solusi untuk menutup ruang korupsi di birokrasi.

Masyarakat pun menanti langkah nyata pemerintah dalam membenahi moral aparatur negara agar praktik pemerasan seperti ini tidak terulang lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X