Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Mahfud MD: Soeharto Layak Secara Hukum, Tapi Rakyat yang Akan Menilai

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Presiden Soeharto. Pro kontra pemberian gelar pahlawan nasional kepada pemimpin orde baru ini masih mengemuka.
Presiden Soeharto. Pro kontra pemberian gelar pahlawan nasional kepada pemimpin orde baru ini masih mengemuka.

HUKAMANEWS - Perdebatan mengenai layak tidaknya Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dianugerahi gelar Pahlawan Nasional kembali mencuat. Kali ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, secara yuridis Soeharto memenuhi syarat untuk diusulkan menerima gelar tersebut.

“Kalau secara yuridis formal, kan memenuhi syarat,” ujar Mahfud di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025). Menurutnya, jabatan presiden merupakan bukti bahwa seorang tokoh telah memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.

“Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja, masyarakat juga yang nanti menilai,” lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menjelaskan, proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial yang berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam. Saat menjabat sebagai Menkopolhukam, ia pernah menjalankan mekanisme serupa dalam proses penentuan tokoh yang akan diajukan untuk menerima gelar tersebut. 

Baca Juga: Pasca KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, KAI Ubah Pola Operasi dan Batalkan Sejumlah Perjalanan

“Dulu saya begitu juga. Nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan,” katanya. 

Menurut Mahfud, secara normatif, mantan presiden tidak lagi memerlukan penelitian mendalam untuk memenuhi kriteria administratif karena telah tercatat sebagai kepala negara yang berjasa bagi republik ini. Namun, ia menegaskan, aspek moral dan penilaian publik tetap menjadi bagian penting dalam prosesnya. 

Keputusan Akhir di Tangan Presiden Prabowo 

Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. 

“Nanti kita nunggu keputusan Presiden Prabowo,” ujar Muzani di Bandung, Jumat (24/10/2025). 

Baca Juga: Gempa M6,2 Guncang NTT Dini Hari, BMKG Ungkap Penyebab dan Imbau Warga Tetap Waspada

Muzani meyakini, Presiden Prabowo akan mempertimbangkan secara matang setiap nama yang diusulkan, termasuk Soeharto.

“Beliau pasti punya pertimbangan yang komprehensif sebelum memutuskan,” tambahnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X