Namun, tak sedikit juga yang berharap ada ruang maaf agar kasus ini tak berlarut-larut.
Meski begitu, pihak kuasa hukum memastikan, komitmen Ridwan Kamil sudah bulat.
“Beliau hanya ingin kebenaran ditegakkan secara hukum, bukan berdasarkan opini publik,” kata Muslim menegaskan.
Dalam konteks hukum Indonesia, kasus ini menegaskan pentingnya penegakan Undang-Undang ITE yang sering kali dianggap tumpul ke atas, tajam ke bawah.
Namun kali ini, kasus Lisa Mariana menjadi cermin bahwa siapa pun bisa diproses hukum bila terbukti melakukan pencemaran nama baik.
Pengamat media sosial menilai fenomena ini menunjukkan dua sisi mata uang digital.
Di satu sisi, media sosial memberi ruang ekspresi, tapi di sisi lain membuka peluang besar bagi hoaks dan fitnah.
Kunci utamanya adalah literasi digital dan tanggung jawab dalam setiap unggahan.
Keputusan Ridwan Kamil untuk menutup pintu damai menjadi pesan kuat bahwa hukum tetap harus berjalan tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Cek Fakta: Klaim Luhut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara Ternyata Hoaks, Ini Faktanya!
Kasus Lisa Mariana bukan sekadar urusan pribadi, tapi juga peringatan bagi masyarakat digital untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar.
Pada akhirnya, ruang publik yang sehat hanya bisa terwujud bila kebebasan berekspresi dijalankan dengan etika dan kebenaran.***
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Selebgram Lisa Mariana, Kasus Pencemaran Nama Baik Melejit ke Meja Hijau
KPK Sentil Lisa Mariana: Informasi Kasus Bank BJB Harusnya Disampaikan ke Penyidik, Bukan Instagram
Viral! Akhirnya Lisa Mariana Akhirnya Jadi Tersangka, Hari Ini Diperiksa Atas Tuntutan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Kubu Ridwan Kamil Angkat Bicara Usai Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka: Bukti Polisi Profesional!
Bareskrim Polri Panggil Selebgram Lisa Mariana Hari Ini Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil