Sad Ending! Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai untuk Lisa Mariana: Tak Ada Maaf, Hukum Harus Jalan!

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Ridwan Kamil menegaskan tak ada damai dengan Lisa Mariana terkait kasus pencemaran nama baik. (HukamaNews.com / Instagram)
Ridwan Kamil menegaskan tak ada damai dengan Lisa Mariana terkait kasus pencemaran nama baik. (HukamaNews.com / Instagram)

HUKAMANEWS – Kasus pencemaran nama baik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini mencapai babak baru yang mengejutkan publik.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Lisa harus menerima kenyataan pahit: pintu damai tertutup rapat dari pihak Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan, keputusan ini diambil bukan karena dendam pribadi, melainkan demi memberi efek jera bagi pelaku serangan fitnah di ruang digital.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa kliennya menginginkan proses hukum terhadap Lisa Mariana berjalan hingga tuntas tanpa ada kompromi.

Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua dan Anggota KPU Gara-gara Jet Pribadi, Efisiensi atau Gaya Hidup Mewah?

“Pak Ridwan Kamil ingin upaya hukum ini terus berjalan dan tidak ada damai, supaya ada efek jera bagi Lisa Mariana ke depan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Muslim menegaskan, langkah tegas ini menjadi sinyal penting bagi publik bahwa kebebasan berpendapat di media sosial tetap harus diimbangi dengan tanggung jawab.

“Penetapan tersangka ini sekali lagi bukti bahwa apa yang disampaikan Lisa Mariana itu kebohongan belaka,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang dinilai mencemarkan nama baik mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Meski pihak Lisa sebelumnya sempat mengisyaratkan keinginan untuk meminta maaf secara terbuka, keputusan akhir dari pihak Ridwan Kamil tetap sama: tidak ada ruang damai.

Baca Juga: Skandal Jet Pribadi KPU, DPR Siap Bongkar Dugaan Pemborosan Dana Publik dari Balik Langit Mewah

Menurut pakar hukum digital, langkah Ridwan Kamil bisa menjadi preseden penting di era disinformasi dan serangan pribadi di media sosial.

“Ini momentum untuk menegaskan batas antara kritik dan fitnah. Ketika opini berubah menjadi tuduhan tanpa bukti, hukum memang perlu bicara,” ujar seorang dosen hukum komunikasi Universitas Padjadjaran.

Di sisi lain, warganet ramai memberikan tanggapan beragam atas keputusan Ridwan Kamil yang menolak damai.
Sebagian besar menilai langkah itu wajar dan patut dijadikan contoh bagi publik figur lain yang sering jadi korban fitnah online.

“Sudah saatnya ada efek jera biar orang gak asal ngomong di medsos,” tulis salah satu pengguna X (Twitter).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X