Menurutnya, teknologi bisa menjadi alat yang menipu publik apabila digunakan tanpa etika dan tanggung jawab.
Ia mengaku pernah menjadi korban manipulasi digital, seperti video palsu yang menampilkan dirinya seolah-olah bernyanyi atau berbicara dalam bahasa asing seperti Mandarin dan Arab.
“Ini semua menunjukkan bahwa kemajuan teknologi bisa menjadi pedang bermata dua. Tergantung bagaimana kita menggunakannya,” tegasnya.
Fenomena deepfake dan misinformasi digital memang semakin marak belakangan ini.
Bahkan, di sejumlah negara, pemerintah sudah mengembangkan regulasi ketat untuk mengawasi penggunaan AI generatif agar tidak digunakan untuk penyebaran hoaks atau manipulasi citra publik.
Era Digital dan Tanggung Jawab Etis
Pidato Prabowo di Bandung ini juga dinilai mencerminkan sikap hati-hati pemerintah terhadap laju inovasi digital.
Pengamat teknologi dari Universitas Telkom, Raka Pradana, menilai pesan Prabowo relevan dengan kondisi saat ini, di mana teknologi seperti ChatGPT telah mengubah cara berpikir dan belajar generasi muda.
“AI seperti ChatGPT bisa menjadi alat edukatif luar biasa, tapi tetap butuh panduan etika. Yang dibutuhkan bukan menolak teknologi, tapi menyiapkan masyarakat agar cerdas menggunakannya,” kata Raka.
Pesan moral yang tersirat: teknologi bukan musuh, tetapi alat bantu yang perlu diarahkan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ultimatum Pegawai Bea Cukai Nakal: Kalau Masih Bandel, Saya Pecat!
Bandung dan Semangat Inovasi
Kota Bandung yang menjadi lokasi pidato Prabowo juga dikenal sebagai salah satu pusat kreativitas dan teknologi di Indonesia.
Dengan banyaknya universitas dan startup digital, pesan Presiden tentang bijak menggunakan teknologi menjadi sangat relevan.
Artikel Terkait
Pegang Sekali Langsung Naksir! Oppo Find X9 Tampil Premium, Kamera 50MP-nya Bikin Takjub
Kasus Riva Siahaan Makin Panas, Vale–Adaro–PAMA Terseret Isu Harga BBM Murah Patra Niaga!
Luhut Binsar Buka Suara Soal Utang Whoosh Rp116 Triliun: Siapa yang Minta APBN?
Putusan MK Soal Izin Tangkap Jaksa, Perlindungan Hukum atau Benteng Kekuasaan?
Putusan MK Soal Penangkapan Jaksa Jadi Titik Balik Integritas Kejaksaan: Kami Tak Kebal Hukum