Kuota Haji Khusus Bertambah Drastis! KPK Temukan Jejak Uang dan Fasilitas Mewah Jemaah 2024

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 19:56 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan periksa asosiasi haji dan umrah terkait distribusi dan beberkan proses penyelidikan. (HukamaNews.com /  (kpk.go.id))
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan periksa asosiasi haji dan umrah terkait distribusi dan beberkan proses penyelidikan. (HukamaNews.com /  (kpk.go.id))

Langkah ini menegaskan upaya lembaga antirasuah dalam membongkar praktik korupsi yang berpotensi merugikan jamaah haji Indonesia dan mencoreng tata kelola penyelenggaraan ibadah suci tersebut.

Fasilitas Haji Khusus Juga Disorot KPK

Tak hanya soal distribusi kuota, KPK juga menelusuri dugaan penyimpangan pada fasilitas yang diterima jemaah haji khusus. Perbedaan fasilitas di antara PIHK diduga tidak sesuai dengan biaya yang dibayarkan jemaah.

“Fasilitas yang diterima calon jemaah di tiap PIHK itu berbeda-beda, dan hal ini kami dalami untuk memastikan apakah ada ketidakwajaran,” ungkap Budi.

Baca Juga: Honor Magic8 Pro Tantang iPhone 17 Pro di Pemotretan Malam, Siapa Raja Kamera Malam Sebenarnya?

Investigasi ini turut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara dan memverifikasi mekanisme pembiayaan haji tahun 2024.

KPK Sudah Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, lembaganya telah menerima pengembalian uang dari sejumlah travel haji yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jumlahnya mencapai hampir Rp100 miliar.

“Secara keseluruhan sudah puluhan miliar, bahkan hampir Rp100 miliar yang dikembalikan,” ujar Setyo saat ditemui wartawan, Minggu (6/10/2025).

KPK memastikan akan menelusuri seluruh aset terkait, baik dalam bentuk uang, properti, maupun aset bergerak lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi kuota haji.

Baca Juga: Disemprit DPR! Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Gara-gara ‘Senggol’ Kebijakan Kementerian Lain

“Selama ada informasi bahwa aset tersebut merupakan bagian dari rangkaian perkara, akan kami tracing secara maksimal,” tegasnya.

Asal Mula Kasus: Kuota Tambahan dari Arab Saudi

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 berawal dari pemberian tambahan kuota sebesar 20.000 jamaah oleh Pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk jamaah reguler dan 8 persen untuk jamaah haji khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X