Uang Sertifikat K3 Naik Gila-Gilaan! KPK Bongkar Aliran Rp81 Miliar di Lingkaran Pejabat Kemnaker

photo author
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Gedung KPK Jakarta tempat pemeriksaan pejabat Kemnaker terkait kasus pemerasan K3. (HukamaNews.com / KPK)
Gedung KPK Jakarta tempat pemeriksaan pejabat Kemnaker terkait kasus pemerasan K3. (HukamaNews.com / KPK)

Skema itu mempertegas bahwa praktik pemerasan di sektor sertifikasi K3 bukan tindakan individu, melainkan sistem yang telah mengakar.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Kementerian Ketenagakerjaan yang tengah berupaya memperkuat tata kelola dan transparansi pelayanan publik.

Publik menilai kasus ini mencoreng wajah Kemnaker yang selama ini mengkampanyekan integritas ASN dan komitmen terhadap keselamatan kerja.

Sejumlah pengamat menilai, dugaan pungli hingga miliaran rupiah menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di Kemnaker.

Baca Juga: Di Balik Tangis Keluarga, Tim DVI Polda Jatim Berjuang Identifikasi 17 Santri Al Khoziny

Selain itu, keterlibatan pejabat tinggi seperti Wamenaker menambah beban moral dan politik bagi lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan tenaga kerja.

“Kasus ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kepercayaan publik. Ketika pejabat tinggi kementerian ikut bermain, maka reformasi birokrasi kehilangan maknanya,” kata analis kebijakan publik dari UGM, Arif Setiawan, saat dimintai tanggapan.

Masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi mendesak KPK untuk tidak berhenti pada level eksekutor lapangan.

Mereka meminta lembaga antirasuah membongkar aktor besar yang diduga mengatur skema pemerasan ini sejak awal.

Transparansi dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk memulihkan kredibilitas Kemnaker di mata publik.

Baca Juga: Terkuak! Modus Baru Korupsi Kuota Haji, Ratusan Travel Diduga Ikut Main Akomodasi Jemaah Lewat Asosiasi

Sementara itu, KPK memastikan penyidikan akan berlanjut dengan memeriksa berbagai pihak lain di lingkungan kementerian, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aset yang dibeli dari hasil kejahatan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa reformasi pelayanan publik tidak bisa hanya berhenti pada slogan, melainkan harus diwujudkan lewat pengawasan, integritas, dan keberanian untuk menindak pelaku, siapapun dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X