Warga Gugat ke MK, Minta Hak Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Dihapus

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 10:03 WIB
Gedung DPR RI Jakarta tampak depan sebagai ilustrasi gugatan pensiun DPR (HukamaNews.com / Net)
Gedung DPR RI Jakarta tampak depan sebagai ilustrasi gugatan pensiun DPR (HukamaNews.com / Net)

Apabila MK memiliki pandangan lain, pemohon meminta putusan yang seadil-adilnya dengan prinsip ex aequo et bono (keadilan yang seimbang).

Gugatan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif: keistimewaan keuangan wakil rakyat.

Putusan MK nantinya akan menentukan apakah privilese pensiun DPR tetap dipertahankan atau direvisi demi keadilan sosial.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM Aman, Gandeng SPBU Swasta Jaga Pasokan Hingga Pelosok

Bagi sebagian besar masyarakat, isu ini bukan sekadar soal uang negara, melainkan juga simbol kesetaraan.

Apakah anggota DPR layak mendapat pensiun seumur hidup hanya dengan bekerja lima tahun, sementara rakyat pekerja harus puluhan tahun? Jawaban MK akan menjadi penentu arah kebijakan ke depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X