Dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1 triliun dan ratusan biro perjalanan terlibat, publik mendesak KPK dan DPR untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
Selain penegakan hukum, evaluasi menyeluruh terhadap regulasi kuota haji juga diperlukan agar praktik serupa tidak terulang.
Transparansi, digitalisasi, dan pengawasan independen bisa menjadi solusi agar penyelenggaraan haji lebih bersih.
Kini, harapan calon jemaah haji terletak pada keseriusan aparat dalam mengusut kasus hingga ke akar, demi mengembalikan kepercayaan umat terhadap tata kelola ibadah yang seharusnya suci dari praktik korupsi.***
Artikel Terkait
KPK Gandeng PPATK Buru Juru Simpan Uang Skandal Kuota Haji 2024
KPK Periksa Eks Bendahara AMPHURI soal Skandal Korupsi Kuota Haji 2024
400 Travel Diduga Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Nama Tersangka, Kapan Akan Diumumkan?
KPK Bongkar Satu Orang Otak Besar Skandal Kuota Haji 2023–2024, Uang Miliaran Mengalir hingga Pejabat Tinggi!
KPK Buka-bukaan! Pertemuan AMPHURI dan Yaqut Cholil Soal Kuota Haji Tambahan Didalami, Ada Sinyal Korupsi?