“Pengawasan publik juga harus dilakukan untuk mencegah MBG dijadikan alat politik jangka pendek oleh oknum tertentu,” katanya.
Dalam konteks lokal, sejumlah warga Bandung Barat juga menilai pengawasan lapangan belum maksimal.
Misalnya, hanya 34 dapur penyedia layanan sekolah yang memiliki sertifikat higienis. Fakta ini jelas menjadi celah yang bisa mengganggu keamanan pangan anak sekolah.
Transparansi menjadi kunci. Dengan dana triliunan rupiah, publik berhak mengetahui ke mana anggaran MBG dialokasikan, siapa saja vendor yang terlibat, hingga standar gizi apa yang dipakai.
Jika informasi ini dibuka secara berkala, kepercayaan masyarakat akan lebih mudah terbangun.
Nasky menambahkan, tudingan bahwa program ini bermasalah sebaiknya dijadikan motivasi untuk memperbaiki sistem, bukan untuk menjegal program.
Ia bahkan menyebut adanya kemungkinan pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari celah untuk mencoreng citra Presiden Prabowo.
“Kami merasa perlu mengingatkan kemungkinan ada tangan-tangan jahil yang bermain dalam program ini. Tujuannya, apa lagi kalau bukan untuk mengotori misi suci Presiden Prabowo Subianto agar citranya rusak,” pungkasnya.
Meski sarat tantangan, MBG tetap dipandang sebagai program fundamental untuk membangun generasi emas Indonesia.
Agar cita-cita itu tercapai, semua pihak perlu mengawasi, mulai dari tata kelola anggaran, kualitas makanan, hingga distribusi di lapangan.
Keterlibatan masyarakat, media, hingga lembaga independen akan sangat menentukan keberlangsungan program ini. Dengan pengawasan kolektif, tangan-tangan kotor yang mencoba mengganggu bisa ditekan, dan manfaat MBG tetap dirasakan jutaan anak Indonesia.***
Artikel Terkait
Keracunan MBG di Beberapa Wilayah, Kata Menko Pangan Karena Belum Terbiasa
Solo Tegaskan Tak Ada Dapur MBG Fiktif di Kampung Halaman Jokowi
BGN Hentikan Sementara Pendaftaran Mitra SPPG, Fokus Verifikasi Demi Transparansi MBG
Kasus Keracunan Massal MBG Tembus 5000 Korban, Pemerintah Akhirnya Bongkar Akar Masalah Sebenarnya!
BGN Catat 5.900 Korban Keracunan Massal, Polri Usut Kasus MBG, Ahli Hukum Bongkar Pasal Pidana untuk Pengelola Dapur