Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi salah satu ujian besar bagi KPK di bawah kepemimpinan baru. Dengan nilai kerugian mencapai Rp1 triliun lebih, masyarakat menunggu langkah konkret lembaga antirasuah untuk menyeret pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab.
Kejelasan arah penyidikan yang saat ini difokuskan pada peran individu, bukan ormas, menjadi titik awal menjaga agar isu ini tidak melebar ke spekulasi liar.
Pada akhirnya, integritas dalam penyelenggaraan haji bukan sekadar soal kuota, melainkan soal amanah negara dalam melayani umat.
Publik menaruh harapan besar agar ke depan pengelolaan ibadah haji lebih bersih, transparan, dan menempatkan jamaah sebagai prioritas utama.***
Artikel Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Uang Terkait Korupsi Kuota Haji Khalid Basalamah Masih Dihitung KPK, Nilainya Bisa Capai Miliaran
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Usut Dalang Ide Kontroversial Kuota Haji 50:50, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Bongkar! KPK Temukan 400 Biro Perjalanan dan 13 Asosiasi Terseret Kasus Kuota Haji, Siapa Dalangnya?