Analis Senior OJK Dipanggil KPK, Bongkar Skandal Dana CSR BI-OJK yang Seret Dua Anggota DPR

photo author
- Selasa, 9 September 2025 | 15:00 WIB
KPK periksa analis OJK terkait kasus korupsi CSR BI-OJK. (HukamaNews.com / Antara News)
KPK periksa analis OJK terkait kasus korupsi CSR BI-OJK. (HukamaNews.com / Antara News)

Sejak Desember 2024, KPK telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan umum.

Penyidik KPK kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi penting. Pertama, Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024.

Kedua, kantor OJK pada 19 Desember 2024. Dari dua penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait aliran dana program CSR maupun Penyuluh Jasa Keuangan (PJK).

Dua Anggota DPR RI Jadi Tersangka

Setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, KPK akhirnya menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024, Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Lelang Mobil B.J. Habibie yang Belum Lunas, KPK Siapkan Dua Skema, Nama Ridwan Kamil Jadi Sorotan

Keduanya diduga menerima gratifikasi dari dana CSR BI dan OJK yang semestinya ditujukan untuk program sosial masyarakat.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana dana sosial yang seharusnya membantu publik justru diduga dijadikan bancakan elite politik.

Tak heran, publik mendesak agar KPK tak berhenti pada penetapan dua tersangka, melainkan juga mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum internal lembaga keuangan.

Reaksi publik terhadap kasus ini cukup keras. Banyak pihak menilai penyalahgunaan dana CSR semakin memperburuk citra lembaga keuangan negara yang seharusnya menjadi garda depan menjaga stabilitas ekonomi.

Warganet di media sosial bahkan menyebut kasus ini sebagai “pencurian berkedok kepedulian sosial”.

Baca Juga: DPR Desak Menteri ATR Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah RI

Pengamat hukum menilai, penyidikan KPK harus mampu membongkar pola pengalihan dana CSR maupun PSBI (Program Sosial Bank Indonesia).

Skema ini dikhawatirkan menjadi modus baru korupsi yang lebih sulit dilacak karena disamarkan dalam program sosial.

Kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK menjadi momentum bagi KPK untuk memperkuat kepercayaan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X