HUKAMANEWS – Seorang kepala dusun di Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan sabu dengan cara berkeliling dari desa ke desa.
Kasus ini membuat geger warga, lantaran sosok aparat desa yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam jaringan narkoba.
Tim Satresnarkoba Polres Bangkalan menangkap pelaku saat melaksanakan operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan Klampis.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebelas poket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam motornya.
Baca Juga: Dede Yusuf Sentil Pejabat Hobi Pamer Hidup Mewah, Ingatkan Pentingnya Empati pada Rakyat
MA, kepala dusun yang ditangkap, mengakui bahwa ia sering menawarkan sabu kepada para pemuda yang dikenalnya ketika berkeliling desa.
Praktik ini sudah lama meresahkan warga, dan akhirnya berakhir setelah polisi bergerak cepat.
Modus Kepala Dusun Edarkan Sabu
Kepala Dusun MA diduga memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan kepercayaan dari warga desa. Dengan dalih aktivitas sosial, ia berkeliling menggunakan motor, namun ternyata membawa sabu untuk dijual.
Ketika penangkapan berlangsung, petugas menemukan 11 bungkus sabu dalam plastik kecil yang siap diedarkan.
Barang bukti itu ditaksir bernilai jutaan rupiah. Saat ini, polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam peredaran sabu yang dijalankan MA.
Baca Juga: Keadilan Fiskal dan Martabat Demokrasi
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan menyebut, modus ini berbahaya karena sasarannya adalah kalangan muda.
Narkoba kerap ditawarkan secara langsung, membuat potensi penyalahgunaan semakin besar di desa-desa.
Ancaman Hukuman Berat
Artikel Terkait
Raja Juli Gesit Klarifikasi soal Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar
Gerhana Bulan Total “Blood Moon” Sambangi Langit Indonesia Malam Ini, Jadwal Pengamatan di Tiga Zona Waktu
'Colek' Prabowo, Hotman Paris Desak Gelar Perkara Nadiem di Istana
Viral! Pemeran Encuy di Sinetron Preman Pensiun Ditemukan Meninggal, Misteri Kain Sarung dan Penolakan Autopsi Jadi Sorotan
Kasus Laptop Chromebook Rp1,9 Triliun, Benarkah Nadiem Cuma Kambing Hitam, Jokowi Juga Bisa Dijerat Hukum?