Baca Juga: Sidang Gugatan Iklim Warga Pulau Pari terhadap Holcim Dimulai di Swiss
“Anak-anak kini bisa kembali fokus belajar. Bagi guru, ini menjadi dorongan agar lebih tenang dalam mengajar. Semoga ini menjadi kado terbaik di tahun ajaran baru,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah belajar dari kasus ini. Sengketa aset pendidikan, menurut Zaini, harus diantisipasi sejak dini agar tidak berulang.
“Pemerintah perlu memberi perhatian serius pada aset pendidikan. Jangan sampai model kasus seperti ini kembali terjadi di kemudian hari,” tandasnya.
Sengketa lahan SMAN 1 Bandung memperlihatkan betapa rentannya aset publik dipertaruhkan di meja hijau.
Bagi masyarakat, khususnya warga Kota Bandung, sekolah ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol sejarah pendidikan. Keputusan PTTUN Jakarta memberi angin segar, tetapi jalan hukum masih bisa berlanjut.
Kemenangan banding ini sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam menjaga aset publik. ***
Artikel Terkait
Pemkot Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar Mulai Malam Ini 2 Juni 2025, Pelajar Keluar Lewat Jam 9 Bisa Kena Sanksi!
Bandung-Jakarta Cuma Rp75 Ribu Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Sekolah, Nggak Perlu Macet-macetan!
Virus Hanta Muncul di Bandung! Waspadai Gejala Ringan yang Sering Diabaikan Banyak Orang
Jalur Rahasia Perdagangan Bayi Terbongkar, Dari Bandung ke Singapura Lewat Pontianak, 12 Tersangka Diciduk
Sesar Lembang Masuk Siklus Gempa, Pemkot Bandung Siapkan Enam Titik Evakuasi