Sudah Bikin Geger, Pemilik Akun TikTok Ini Ditangkap Polri Gara-Gara Ngajak Netizen Lakukan Penjarahan Tokoh Publik

photo author
- Kamis, 4 September 2025 | 07:00 WIB
Polri tangkap pemilik akun TikTok penyebar konten provokatif ajakan penjarahan. (HukamaNews.com / Antara)
Polri tangkap pemilik akun TikTok penyebar konten provokatif ajakan penjarahan. (HukamaNews.com / Antara)

Oleh karena itu, literasi digital di daerah-daerah perkotaan seperti Bandung harus terus diperkuat, terutama bagi anak muda yang aktif di TikTok dan platform serupa.

Penangkapan IS menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak akan kompromi terhadap konten yang berpotensi memicu kekacauan sosial.

Di era digital, media sosial bisa menjadi pedang bermata dua: wadah kreativitas atau justru sumber provokasi.

Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti bebas dari tanggung jawab hukum.

Masyarakat diimbau untuk selalu kritis, tidak mudah terprovokasi, dan memanfaatkan media sosial secara sehat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X