Oleh karena itu, literasi digital di daerah-daerah perkotaan seperti Bandung harus terus diperkuat, terutama bagi anak muda yang aktif di TikTok dan platform serupa.
Penangkapan IS menjadi sinyal kuat bahwa Polri tidak akan kompromi terhadap konten yang berpotensi memicu kekacauan sosial.
Di era digital, media sosial bisa menjadi pedang bermata dua: wadah kreativitas atau justru sumber provokasi.
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bersama bahwa kebebasan berekspresi tidak berarti bebas dari tanggung jawab hukum.
Masyarakat diimbau untuk selalu kritis, tidak mudah terprovokasi, dan memanfaatkan media sosial secara sehat.***
Artikel Terkait
Ingin Nyaman dan Aman, Macam Tutul Ini Pilih Kabur Dari Lembang Park & Zoo ke Hutan Kawasan Tangkuban Parahu
Bekasi Memanas! Wartawan Demo Polisi Gara-Gara Liputan Dibungkam, Publik Ikut Geram
Mahasiswa Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset, BEM SI dan Cipayung Plus Suarakan Aspirasi
Dipersenjatai Petasan dan Bom Molotov,.KPAi Desak Polisi Usut Aktor Mobilisasi Anak di Demo 28 Agustus
Kehadiran "Oknum" Agus Setiawan Wakili IKM UI di DPR Tak Diakui BEM se-UI, Agus Dianggap Pengkhianat, BEM UI Kecam Tindakan Agus