7 Anggota Brimob Ditetapkan Langgar Kode Etik usai Insiden Rantis Tewaskan Driver Ojol

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:50 WIB
Kadiv Propam Polri konferensi pers soal kasus Brimob tabrak ojol (HukamaNews.com / Antara)
Kadiv Propam Polri konferensi pers soal kasus Brimob tabrak ojol (HukamaNews.com / Antara)

Di media sosial, netizen ramai memperbincangkan kasus ini dengan nada kritis. Tagar #KeadilanUntukAffan sempat trending, menunjukkan betapa besarnya perhatian publik terhadap nasib pengemudi ojol tersebut.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi dan akuntabilitas kepolisian di mata publik.

Langkah awal penegakan kode etik dinilai sebagai sinyal positif, tetapi masyarakat masih menunggu kelanjutan proses hukum agar tragedi serupa tidak terulang.

Baca Juga: Mahfud MD soal Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Jangan Salahkan Pendemo atau Aparat

Keluarga korban berharap agar kasus ini tidak berhenti di meja etik, melainkan berlanjut hingga persidangan yang memberikan keadilan seutuhnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X