Baracuda Brimob Lindas Ojol hingga Tewas, Kapolda Metro: Tanggung Jawab Penuh dan Proses Hukum Tegas

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Kapolda Metro Jaya sampaikan duka cita tragedi ojol terlindas baracuda (HukamaNews.com / Berita Satu)
Kapolda Metro Jaya sampaikan duka cita tragedi ojol terlindas baracuda (HukamaNews.com / Berita Satu)

HUKAMANEWS - Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah terlindas mobil baracuda Brimob di kawasan Jakarta.

Insiden memilukan ini memicu gelombang duka sekaligus kemarahan publik, terutama di kalangan komunitas ojol yang menuntut keadilan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini, baik secara kemanusiaan maupun hukum.

Peristiwa nahas itu terjadi saat mobil rantis baracuda Brimob tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga: Dirut KAI Bobby Rasyidin Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina

Seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban jiwa, sementara rekannya, Moh. Umar Amirudin, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, langsung menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

“Saya atas nama Polda Metro Jaya dan kesatuan menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semua biaya perawatan maupun kebutuhan keluarga akan kami tanggung,” ujar Asep kepada wartawan.

Ia menegaskan pihak kepolisian tidak akan lepas tangan. Bahkan, Asep menyebut sudah menjalin komunikasi dengan keluarga korban untuk memastikan tanggung jawab berjalan secara penuh.

“Alhamdulillah komunikasi berjalan baik. Kami berharap ada semangat kekeluargaan di tengah musibah ini, karena mereka adalah saudara kita juga,” tambahnya.

Baca Juga: Mantan Kepala BIN Hendropriyono Sebut Ada Pemain di Balik Demo Mahasiswa

Meski demikian, Asep menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan. Ia memastikan ada penindakan tegas terhadap anggota Brimob yang terbukti lalai atau melanggar prosedur.

Penanganan kasus diserahkan langsung kepada Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim.

“Anggota yang bersalah akan diproses. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang mengakibatkan nyawa melayang,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Propam Polri telah memeriksa tujuh personel Brimob yang berada dalam kendaraan baracuda tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X