“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan, meminjamkan, atau menjual rekening bank kepada pihak lain. Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Sofyan Kurniawan menjelaskan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif. Kominfo mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.
Baca Juga: Harga Beras Premium Mengamuk, Naik 100 Persen, Cukupkah Hanya Dipanggil Bapanas
“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.
Dari sisi kebijakan, Syaiful Garyadi dari Kemenko Polhukam menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian penuh terhadap pemberantasan judi online. Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online yang melibatkan seluruh stakeholder.
“Pemerintah menegaskan bahwa judi online adalah musuh bersama. Keberhasilan pengungkapan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan Polri dalam menindak praktik ilegal yang merusak moral bangsa dan mengancam stabilitas negara,” tegas Syaiful.
Baca Juga: Gaji DPR Tembus Rp 230 Juta Per Bulan, Publik Soroti Kesenjangan dan Kinerja Legislator
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Tindak Pidana Transfer Dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang danPasal 303 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.***
Artikel Terkait
Jaksa Bilang Tuntutan Belum Siap, Sidang Darmawati Kasus Judol Kominfo Mendadak Ditunda Lagi!
Operasi Serentak Bareskrim Bikin Geger! Markas Judol di 3 Lokasi Digulung 22 Tersangka Diringkus, Pusat Server Ternyata di Luar Negeri
PPATK Blokir Rekening Dormant demi Lindungi Nasabah, Deposit Judol Anjlok 70 Persen
Biadab, Usai Bunuh Rekan Kerja Gegara Judol, Pembunuh Psikopat Ini Santai Saat Nikah, Kini Keluarga, Rekan Kerja Tuntut Keadilan untuk Tiwi
Tampangnya Kek Orang Bener Padahal Psikopat, Sadisnya Selain Kuras Rekening Karena Gila Judol, Pelaku Juga Tega Rudapaksa Tiwi