HUKAMANEWS - Operasi besar-besaran kembali dilakukan Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan judi online yang kian meresahkan masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, tiga lokasi berbeda di wilayah Bogor, Bekasi, dan Tangerang digerebek dalam satu waktu.
Puluhan orang dicokok, peralatan digital disita, dan praktik ilegal yang dikendalikan lintas negara pun dibongkar secara tuntas.
Operasi ini menandai langkah tegas Polri dalam membongkar jaringan kejahatan siber, terutama praktik judi online yang telah berkembang pesat lewat pemanfaatan teknologi komunikasi dan transaksi digital.
Bukan hanya dari sisi teknis operasional, para pelaku juga terbukti lihai dalam menyamarkan aliran dana menggunakan mata uang kripto.
Dengan server yang terkoneksi hingga China dan Kamboja, jaringan ini memperlihatkan betapa terorganisir dan luasnya sindikat yang beroperasi.
Berikut rangkuman fakta penting dari pengungkapan kasus ini yang perlu kamu tahu:
22 Tersangka Ditangkap dari 3 Kota Sekaligus
Operasi gabungan ini dilakukan serentak pada 13 Juni 2025, di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Cibubur (Bogor), Jatirahayu (Bekasi), dan Gelam Jaya (Tangerang).
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online ini.
Mereka merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengoperasikan dua situs utama, yaitu Tanjung899 dan Akasia899.
Salah satu tersangka utama, berinisial AN, bahkan sempat ditangkap saat sedang berlibur di Bali bersama istrinya.
Artikel Terkait
Makan Gratis Perayaan Pernikahan Berujung Maut di Garut, Gubernur Jabar Angkat Bicara dan Persilakan Polisi Selidiki
Kronologi Lengkap Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Temukan Kejanggalan di Titik Kerumunan Warga
Vonis 4,5 Tahun Kasus Impor Gula Tom Lembong Picu Tanda Tanya, Tak Ada Niat Jahat, tapi Tetap Masuk Bui?
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Kasus Gula, Anies Baswedan Kecewa Berat: Kalau Orang Seperti Dia Saja Bisa Dikriminalisasiā¦
Bareng Tom Lembong, Eks Direktur PT PPI Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Impor Gula Total Duit Haram Capai Ratusan Miliar