Makna Penghargaan Tertinggi
Bintang Republik Indonesia Utama merupakan tanda kehormatan negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Penghargaan ini hanya diberikan kepada tokoh yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara, baik melalui pengabdian maupun pengorbanan yang diakui secara luas.
Pemberian kepada Hoegeng menjadi pengingat bahwa nilai kejujuran, keberanian, dan ketegasan dalam menegakkan hukum masih dijunjung tinggi di tengah tantangan zaman.
Tidak berlebihan jika publik menilai penganugerahan ini sekaligus sebagai bentuk pengakuan negara atas kerinduan rakyat terhadap figur polisi berintegritas.
Sosok yang Tidak Pernah Pudar
Hoegeng lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 14 Oktober 1921. Ia wafat pada 14 Juli 2004 dan dimakamkan di Giritama, Kemang, Bogor.
Semasa hidup, Hoegeng dikenal sangat sederhana. Ia menolak segala fasilitas berlebihan dan lebih memilih hidup dengan apa adanya.
Dalam catatan sejarah, kepemimpinannya di Polri pada periode 1968–1971 tidak hanya meninggalkan warisan kebijakan, tetapi juga moralitas.
Ketegasannya menjadi antitesis terhadap anggapan bahwa kekuasaan selalu dekat dengan kompromi.
Baca Juga: Noel Lengser Gara-Gara Rp3 Miliar, Presiden Prabowo Bocorkan Clue Misterius Soal Wamenaker Pengganti
Kini, melalui penghargaan dari Presiden Prabowo, nama Hoegeng kembali disorot publik.
Bagi banyak orang, momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa sosok jujur dan berani seperti Hoegeng masih sangat dibutuhkan di institusi penegak hukum saat ini.
Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Jenderal Hoegeng memberi pesan kuat bahwa integritas tidak pernah lekang oleh waktu.
Artikel Terkait
Dah Tangan Diborgol, Kenakan Rompi Oranye, Noel Bikin Ngakak Wartawan yang Tanya Kehadirannya di Talk Show Hukuman Mati Koruptor, Dijawab Batal !
Dwi Hartono Diduga Otak Pembunuhan Kacab KCP Bank Pelat Merah, Ditangkap Polisi di Solo
3 Mobil Mewah Noel Raib dari Rumah Dinas Dibawa OTK Misterius Usai OTT, KPK Kasih Ultimatum Keras
Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Bareng Buruh 28 Agustus dengan 6 Tuntutan Pedas, Begini Tanggapan wakil Ketua DPR Dasco
Eks Pejabat Kemenkeu Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar dalam Skandal Jiwasraya