HUKAMANEWS - Mantan pejabat Kementerian Sosial, Edi Suharto, menegaskan dirinya hanyalah korban fitnah dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020.
Edi, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan staf ahli menteri di era kepemimpinan Juliari Batubara, menyebut dirinya dikorbankan oleh mantan Menteri Sosial tersebut.
Pernyataan mengejutkan ini ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam, 25 Agustus 2025.
“Semua program itu perintah Menteri Sosial Juliari Batubara. Saya hanya menjalankan instruksi, tapi justru saya yang dikorbankan,” kata Edi kepada wartawan dengan nada kecewa.
Klaim Hanya Jalankan Perintah
Edi menegaskan dirinya tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari program bansos beras tersebut. Menurutnya, sebagai bawahan ia hanya bertugas mengeksekusi arahan pimpinan.
Hal ini juga ditegaskan oleh pengacaranya, Faizal Hafid. Ia menilai kliennya dijadikan kambing hitam dalam perkara yang menyeret banyak pihak.
“Beliau itu menjalankan tugas organisasi. Apa yang diperintahkan menteri, itu yang dikerjakan. Sekarang malah difitnah dan dijadikan tumbal,” ujar Faizal.
Baca Juga: KPK Sorot Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution, Dikaitkan Kasus Jalan Rp231,8 Miliar
Faizal menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah bukti tambahan ke KPK. Data itu diyakini bisa memperjelas posisi Edi dalam kasus ini.
Fokus KPK: Selisih Harga Bansos
Di sisi lain, KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Edi Suharto masih seputar dugaan penggelembungan harga beras untuk bansos.
“Kita sedang mendalami soal perbedaan harga, selisih harga, dan bagaimana mekanisme penetapan harga itu. Makanya kita minta keterangan dari pihak dirjen di Kemensos,” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kasus yang kini menjerat Edi Suharto merupakan hasil pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sebelumnya menjerat Juliari Batubara.
Artikel Terkait
Mensos Minta BI Telusuri Rekening Penerima Bansos yang Janggal, Indikasi Dana Mengendap Lebih dari 3 Bulan
Dibuka Lagi! 122 Juta Rekening Tidur Tiba-Tiba Aktif, PPATK Temukan Jejak Pencucian Uang dan Dana Bansos Nyangkut
Direktur Indofood Dipanggil KPK soal Bansos COVID-19, Benarkah Perusahaan Besar Ikut Main Proyek Negara?
Korupsi Bansos Belum Tamat! 4 Tokoh Top Dicegah KPK Luar Negeri, Ada Komisaris hingga Staf Ahli Menteri
Rp200 Miliar Raib di Kasus Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicekal KPK, Rakyat Cuma Bisa Gigit Jari