Noel ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya dia kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari OTT itu, KPK menyita sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar Amerika Serikat, serta uang dengan pecahan lainnya. Kemudian, KPK juga menyita 22 unit kendaraan dari Noel dan 10 tersangka lainnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto.
Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan.
Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.***
Artikel Terkait
KPK Sudah Tangkap Immanuel Ebenezer Salah Satu Orang Geng Solo, Kapan Kejaksaan Agung Punya Nyali Tangkap Silfester Matutina?
Jabatan Tinggi Tak Jadi Tameng? Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan KPK Jumat Siang
Didepan KPK, Immanuel Ebenezer Masih Bisa Tersenyum Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menangis dan Tersenyum, Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti Dari Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Momen Wartawan Kompak Teriak ke Immanuel Ebenezer yang Nangis, Deh Nangis Nangis Cemen Woiii Kocak, Ujungnya Berharap Minta Amnesti