Juliari divonis bersalah setelah terbukti menerima suap terkait pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Tidak berhenti di sana, KPK pada 2023 juga membuka penyidikan baru soal penyaluran bansos beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2020–2021.
Kemudian, pada pertengahan 2024, KPK kembali mengumumkan kasus dugaan korupsi bansos presiden yang digelontorkan saat pandemi COVID-19 di Jabodetabek.
Rangkaian kasus ini menunjukkan betapa distribusi bansos kerap menjadi ladang bancakan bagi oknum pejabat maupun pihak swasta yang ikut bermain.
Kasus terbaru ini kembali memantik reaksi publik di media sosial. Banyak netizen yang menilai praktik korupsi bansos adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil.
Baca Juga: Inflasi Perlahan Mengalami Kenaikan, Pemangkasan BI Rate Bisa Kian Memperburuk
"Bansos itu hak rakyat miskin, tapi malah diperas demi keuntungan segelintir orang. Tidak ada kata lain selain memalukan," tulis salah satu komentar warganet di platform X.
Sementara itu, sejumlah pengamat hukum menilai KPK perlu bergerak cepat agar tidak kehilangan momentum.
“Kasus bansos ini punya sensitivitas tinggi karena terkait langsung dengan rakyat. Jika KPK tegas, ini bisa jadi sinyal peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba main-main dengan anggaran sosial,” ujar seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia.
Meski angka kerugian negara sementara sudah mencapai Rp200 miliar, KPK menegaskan perhitungan masih bisa bertambah seiring proses audit yang lebih rinci.
Pencegahan ke luar negeri terhadap Rudy Tanoesoedibjo dan sejumlah pihak lain menandakan bahwa kasus ini berpotensi menyeret nama besar.
Baca Juga: Bukan Cuma Surat Edaran, Mendagri Awasi Kepala Daerah Soal Kebijakan Tarif PBB
Masyarakat kini menunggu apakah KPK berani membuka identitas tersangka lain dan menuntaskan praktik korupsi bansos yang berulang kali mencoreng wajah kemanusiaan di negeri ini.***
Artikel Terkait
300 Triliun Diselamatkan! Presiden Prabowo Beberkan Anggaran yang Diam-diam Jadi ‘Sarang’ Korupsi
KPK Grebek Biro Haji, Ketahuan Ada Upaya ‘Bersih-Bersih’ Bukti Korupsi Kuota Rp1 Triliun
Duel Dua Konglomerat, Hary Tanoe Vs Jusuf Hamka, Gugatan Rp103 Triliun Cuma Drama Kedaluwarsa?
Drama Dua Konglomerat Soal Transaksi 26 Tahun Lalu, Hary Tanoe Blak-blakan Atas Gugatan Jusuf Hamka: Sudah Kedaluwarsa!
Setelah Kembalikan Uang Korupsi, Jangan Lupa Sejarah Korupsi E-KTP
Belum Menetapkan Tersangka, Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Kadung Disembunyikan