Belum Menetapkan Tersangka, Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Kadung Disembunyikan

photo author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 19:25 WIB
KPK pastikan mantan Menag Yaqut akan dipanggil dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Rp1 triliun meski jadwal tunggu penyidik. (HukamaNews.com / KPK)
KPK pastikan mantan Menag Yaqut akan dipanggil dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Rp1 triliun meski jadwal tunggu penyidik. (HukamaNews.com / KPK)

 

Sementara itu, Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito menduga aliran uang dalam kasus ini sudah diamankan sejak awal sehingga tidak ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pertama, pada banyak kasus, aliran uang pasti sudah diamankan karena pemberian uang itu dilakukan sebelum-sebelumnya,” ujar Lakso, Senin 18 Agustus 2025.

Ia menilai ketiadaan temuan uang saat penggeledahan tidak menghapus kemungkinan adanya aliran dana.

Baca Juga: Setelah Kembalikan Uang Korupsi, Jangan Lupa Sejarah Korupsi E-KTP

“Jadi, tidak ditemukannya uang dalam penggeledahan bukan berarti tidak ada aliran. Penggeledahan dilakukan terhadap kondisi eksisting objek penggeledahan,” tutup pihaknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X