Pada Juni 2025, MA mengabulkan PK Novanto. Hukuman Novanto disunat dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun penjara.
Selain menyunat hukuman penjara, majelis hakim PK mengurangi pidana tambahan Novanto. Hakim PK mengubah hukuman pencabutan hak menduduki jabatan publik Novanto dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun setelah masa pidana selesai.***
Artikel Terkait
Remisi Lagi! Setya Novanto Dapat Potongan Hukuman, Publik: Koruptor Bisa Bebas Lebih Cepat?
Vonis Setya Novanto Didiskon! MA Ringankan Hukuman Kasus e-KTP jadi 12 Tahun 6 Bulan, Apa Kabar Uang Pengganti yang Puluhan Miliar
Skandal E-KTP Rugikan Negara Triliunan Rupiah, MA Malah Sunat Vonis Setya Novanto
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih Harus 'Absen' Tiap Bulan sampai 2029, Publik Bertanya: Efek Jera atau Cuma Drama?
Bebas Bukan Berarti Bebas! Setya Novanto Masih Diawasi Negara Hingga 2029, Akankah Balik ke Politik?