Roy Suryo dan Saksi Lain Tunda Pemeriksaan Ijazah Jokowi, Polisi Pastikan Proses Jalan Terus

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. (HukamaNews.com /  Instagram @ditsamaptapmj)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. (HukamaNews.com / Instagram @ditsamaptapmj)

Ia menegaskan agenda tersebut bukan bentuk penghindaran dari proses hukum, melainkan karena bertepatan dengan kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan.

“Klien kami pada Senin hingga Kamis minggu ini sudah teragendakan kegiatan jelang 17 Agustus, termasuk launching buku di tanggal 17,” kata Khozinudin kepada wartawan.

Khozinudin menambahkan pihaknya sudah mengajukan jadwal pemeriksaan ulang setelah tanggal 17 Agustus 2025 agar tidak berbenturan dengan agenda yang sudah ada.

Dua Perkara Sekaligus

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kini ditangani dalam dua objek perkara. Pertama, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Pasang Badan! Pengusaha Kaya Dilarang Seenaknya, Penggilingan Beras Skala Besar Kini Wajib Izin Khusus

Kedua, laporan mengenai dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh sejumlah pihak.

Publik menilai kasus ini sarat nuansa politik, terutama karena muncul di tengah tensi politik nasional yang masih hangat.

Namun, pihak kepolisian menegaskan akan tetap memprosesnya tanpa intervensi.

“Apapun laporannya, kami akan tuntaskan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ade Ary.

Publik Menanti Langkah Lanjut

Kasus ijazah Jokowi bukan pertama kali menjadi bahan perdebatan di ruang publik. Sebelumnya, isu ini juga sempat ramai diperbincangkan di media sosial, memunculkan pro dan kontra.

Baca Juga: Kasus Bupati Sudewo Bikin Gerindra Panas Dingin, Prabowo Turun Tangan dan Tegur Keras

Sebagian masyarakat menganggap tuduhan tersebut berlebihan, sementara pihak lain mendesak kepolisian membuka fakta secara transparan.

Kini, setelah para saksi meminta penundaan, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Polda Metro Jaya pasca 17 Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X