Kebijakan yang menyimpang dari ketentuan inilah yang memicu pertanyaan publik.
Beberapa pengamat melihat kebijakan ini berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan wewenang, karena kuota haji khusus umumnya terkait biaya lebih mahal dan layanan yang lebih mewah.
Di sisi lain, para calon jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun disebut menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kalau benar seperti itu, artinya jemaah reguler dikorbankan demi keuntungan kelompok tertentu,” kata seorang calon haji yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini kini menjadi salah satu isu paling disorot publik menjelang musim haji berikutnya.
Selain menyangkut jumlah kerugian negara yang besar, perkara ini juga menyentuh sektor yang sensitif bagi masyarakat Indonesia, yakni penyelenggaraan ibadah haji.
KPK memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.
Publik kini menanti hasil akhir penyidikan, apakah akan berujung pada penetapan tersangka baru atau bahkan menyeret nama-nama besar lain di lingkungan Kementerian Agama.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menunjukkan bahwa pengelolaan ibadah yang seharusnya bersih dan amanah masih rawan disusupi kepentingan pribadi.
Baca Juga: Pengacara Roy Suryo Sentil Jokowi: Kok Penyidik yang Datang ke Solo, Bukan Dipanggil ke Jakarta?
Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji di Indonesia.***
Artikel Terkait
KPK Kejar Target Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Agustus, Yaqut Sudah Diperiksa
KPK Panggil Lagi Eks Menag Yaqut Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kasus Masuk Babak Baru
KPK Gandeng BPK Hitung Dugaan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Penyidikan Masuki Tahap Akhir
KPK Buka-bukaan Skandal Kuota Haji 2024, Permintaan Jokowi untuk Haji Reguler Kok Nyasar ke Haji Khusus?
Sebut Kerugian Negara Dari Korupsi Kuota Haji, KPK Belum Gerak Cepat Tetapkan Tersangka