Baca Juga: BPOM Cabut Izin 21 Produk Kosmetik, Temuan Formula Tak Sesuai dan Risiko Kesehatan
Ia juga memastikan bagi masyarakat yang telah membayar dengan tarif baru, selisih pembayaran akan dikembalikan oleh pemerintah.
Sedangkan teknis pengembaliannya akan diatur oleh BPKAD bekerja sama dengan kepala desa.
Sudewo menambahkan keputusan ini diambil demi menjaga suasana daerah yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran perekonomian serta pembangunan jangka panjang.
Namun demikian, maka konsekuensi dari keputusan tersebut tertundanya sejumlah proyek pembangunan yang sebelumnya direncanakan masuk dalam perubahan APBD 2025.
"Beberapa proyek seperti pembangunan infrastruktur jalan, perbaikan plafon RSUD RAA Soewondo yang rusak, serta penataan alun-alun yang dirancang lebih estetis dan nyaman, terpaksa ditunda pelaksanaannya," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Sudewo juga meluruskan soal istilah "Pati Mutiara" yang sempat ramai diperbincangkan.
Menurut dia, frasa tersebut hanyalah tema peringatan Hari Jadi Pati ke-702, bukan pengganti slogan resmi daerah.
"Slogan Kabupaten Pati tetap 'Bumi Mina Tani'. Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang lebih maju," ujarnya.***
Artikel Terkait
Baru Dilantik Presiden Prabowo Jadi Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto Dapat PR Berat dengan Target Pajak Anjlok, Bisakah Diselamatkan?
Bukan Orang Baru! Ini Profil Bimo Wijayanto, Jenderal Pajak Pilihan Prabowo yang Siap Gebuk Korupsi dan Naikkan Penerimaan
Sri Mulyani Blak-blakan! Ini Tugas Khusus dari PresidenPrabowo untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru
Proyek Coretax Gagal, Dirjen Pajak Baru Didesak Ungkap Kegagalan yang Bikin Kepercayaan Anjlok
Viral Surat Perintah Komandan Kodim 0501/JP Letkol Inf Harry Ismail ke Kepala Bea Cukai Soeta, Agar Bebaskan Pajak Barang Mewah Milik Arie Kurniawan
Nggak Cuma Minta Maaf, Cabut Dong Peraturan Bupati Soal Kenaikan PBB Meresahkan