Azis dikenai jerat hukum berlapis berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, meliputi Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11, hingga Pasal 12B juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
KPK menilai penangkapan ini penting untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
Meski belum ada vonis pengadilan, proses hukum yang berjalan membuat jabatan bupati Kolaka Timur praktis kosong dan membutuhkan pengganti sementara.
Yosep Sahaka, yang selama ini menjabat wakil bupati, disebut memiliki rekam jejak administratif yang cukup untuk mengisi posisi tersebut.
Baca Juga: Libur Kemerdekaan Hanya Milik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Swasta Tetap Masuk Kerja Dong
Jika nantinya Abdul Azis dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Yosep bukan hanya akan menjadi Plt, tetapi berpeluang diangkat sebagai bupati definitif hingga akhir masa jabatan.
Penunjukan Yosep juga dianggap langkah strategis untuk meredam gejolak politik lokal dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Sebab, pasca-OTT KPK, tensi politik di Kolaka Timur meningkat, dengan spekulasi berbagai pihak mengenai siapa yang akan memimpin.
Bagi warga Kolaka Timur, pergantian pimpinan ini menjadi ujian baru bagi keberlanjutan program pembangunan, khususnya proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
Meski begitu, publik berharap momentum ini bisa menjadi titik balik untuk memperkuat integritas pejabat daerah.
Baca Juga: Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek Masih Tahap Awal, KPK Beberkan Alasan Belum Masuk Penyidikan
Langkah cepat Kemendagri dan KPK diharapkan mampu memberikan sinyal tegas bahwa pelanggaran hukum, apalagi korupsi, tidak akan ditoleransi di level manapun.
Kolaka Timur kini menanti kepemimpinan Yosep Sahaka, setidaknya hingga proses hukum Abdul Azis selesai.
Apakah Yosep akan mampu menjaga kepercayaan publik dan menjalankan pemerintahan dengan bersih? Jawabannya akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan.***
Artikel Terkait
KPK Segera Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji, Nadiem dan Yaqut Dipanggil
Yaqut Klarifikasi di KPK soal Kuota Haji 2024: Alhamdulillah, Saya Dapat Kesempatan Jelaskan
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Jalan Sumut, Dugaan Suap Mengalir ke APH dan Pejabat Negara
Wabup Cianjur Ramzi Bantah Keras Rumahnya Digeledah KPK: Berita Murahan, Semua Dana Pakai Uang Pribadi!
KPK Kejar Target Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Agustus, Yaqut Sudah Diperiksa