Mendadak Jadi Plt Bupati , Ini Langkah Cepat Yosep Sahaka Usai Abdul Azis Diciduk KPK di OTT Proyek RSUD

photo author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Mendagri tunjuk Yosep Sahaka sebagai Plt demi jaga roda pemerintahan, Usai  Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK (HukamaNews.com / Berita Satu)
Mendagri tunjuk Yosep Sahaka sebagai Plt demi jaga roda pemerintahan, Usai Bupati Kolaka Timur Abdul Azis ditangkap KPK (HukamaNews.com / Berita Satu)

HUKAMANEWS - Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur kembali jadi sorotan setelah sang bupati, Abdul Azis, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan RSUD setempat.

KPK resmi membekuk dan menahan Abdul Azis pada Jumat malam, 8 Agustus 2025, beberapa jam usai operasi tangkap tangan di Sulawesi Tenggara.

Situasi ini langsung memicu langkah cepat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan roda pemerintahan tidak terganggu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, untuk menunjuk wakil bupati, Yosep Sahaka, sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati Kolaka Timur.

Baca Juga: KPK Gandeng BPK Hitung Dugaan Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji, Penyidikan Masuki Tahap Akhir

Tito menegaskan, mekanisme ini adalah prosedur standar ketika kepala daerah tersangkut kasus hukum dan harus menjalani penahanan.

"Kalau tidak ditahan, bupati masih bisa bekerja. Tapi kalau sudah ditahan, saya akan keluarkan surat penugasan agar wakilnya jadi Plt," ujar Tito di Denpasar, Sabtu (9/8/2025).

Pernyataan ini disampaikan usai dirinya menghadiri Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali.

Menurut Tito, proses penunjukan Plt akan segera berjalan agar pelayanan publik di Kolaka Timur tidak terhambat.

Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Jaringan Beras Oplosan, 12 Merek Beredar 4 Tahun, Omzet Miliaran

Ia juga menyayangkan masih ada kepala daerah yang tersandung kasus korupsi, padahal Kemendagri sudah berulang kali memberikan pengarahan dan membuat sistem pencegahan.

"Sudah berkali-kali kita buat penjelasan, pengarahan, bahkan sistem monitoring center bersama KPK. Tapi selalu saja ada oknum yang melanggar," katanya.

Kasus yang menjerat Abdul Azis bukanlah perkara kecil.

Berdasarkan keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Abdul Azis diduga menerima suap dari proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.

Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yang terlibat dalam skema korupsi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X