KPK Seret Nama Bos Swasta dalam Kasus Iklan Bank BJB, Duit Rp222 Miliar Diduga Mengalir ke Jalur Tak Terduga!

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 17:00 WIB
KPK panggil pemilik PT MIP terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB yang rugikan negara hingga Rp222 miliar, simak faktanya di sini. (HukamaNews.com / Antara)
KPK panggil pemilik PT MIP terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB yang rugikan negara hingga Rp222 miliar, simak faktanya di sini. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021 hingga 2023.

Langkah terbaru yang diambil lembaga antirasuah ini adalah memanggil pemilik PT Maxima Integrasi Prima (MIP), seseorang berinisial HDK, sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.

Pemanggilan ini menjadi bagian dari upaya pendalaman keterlibatan pihak ketiga dalam skema pengadaan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

HDK dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta dan pemilik langsung dari PT MIP, yang disinyalir ikut terlibat dalam rantai pengadaan proyek periklanan di Bank BJB.

Baca Juga: ASN Imigrasi Bandara Soetta Dipanggil KPK, Terungkap Peran Penting di Kasus Pemerasan Rp53 Miliar

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterlibatan HDK dianggap penting untuk mengungkap alur dana dan hubungan antara institusi perbankan dan pihak vendor.

“Pemeriksaan atas nama HDK, wiraswasta atau pemilik PT Maxima Integrasi Prima,” jelas Budi saat dikonfirmasi media.

Tak hanya HDK, sehari sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Sonny Permana, mantan Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB Pusat periode 2016 hingga 2023.

Sonny diketahui juga pernah menjabat sebagai pimpinan Bank BJB Cabang Denpasar, Bali.

Pemeriksaan terhadap Sonny diyakini dapat memperkuat konstruksi hukum atas peran internal pejabat Bank BJB dalam proses pengadaan proyek iklan yang sedang disorot.

Penting dicatat, kasus ini telah menyeret lima tersangka yang diduga menjadi aktor utama dalam dugaan penyimpangan anggaran.

Baca Juga: Kepala Tertutup Plastik, Tapi Tangan Kaki Ternyata Tak Terikat! Ini Penjelasan Polisi Soal Kematian Misterius Arya Daru

Beberapa di antaranya berasal dari lingkup manajemen inti Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH).

Tak berhenti di situ, penyidik juga menetapkan tiga pengendali agensi sebagai tersangka dari pihak rekanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X