Dana CSR BI Diduga Nyasar ke Yayasan Pejabat, 11 Saksi Diperas KPK, 9 Lainnya Kabur Tak Mau Datang

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 18:05 WIB
Dana CSR BI diduga bocor ke yayasan pejabat, KPK periksa saksi dan geledah rumah anggota DPR hingga kantor OJK. (BI / HukamaNews.com)
Dana CSR BI diduga bocor ke yayasan pejabat, KPK periksa saksi dan geledah rumah anggota DPR hingga kantor OJK. (BI / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang mengalir ke yayasan milik penyelenggara negara.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 11 orang saksi, sementara sembilan lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius KPK dalam mengungkap potensi korupsi di balik program sosial BI yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Cirebon pada Kamis, 24 Juli 2025, dan menjadi sorotan karena menyentuh lembaga negara sekelas BI.

Baca Juga: Mainan Anggaran Terbongkar! KPK Cium Aroma Suap di Balik Hibah Jatim, Pejabat Sampai Swasta Kena Cipratan

Bukti awal seperti dokumen dan barang elektronik sebelumnya telah diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur BI hingga kediaman anggota DPR.

Kasus ini tidak sekadar soal dana CSR yang disalahgunakan, tapi juga mengungkap dugaan permainan kotor antara pejabat dan lembaga keuangan negara.

Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik memanggil 11 orang yang diketahui terkait dengan sejumlah yayasan penerima dana CSR dari Bank Indonesia.

Sebagian nama yang diperiksa merupakan petinggi yayasan, antara lain Mohamad Mumin dari Yayasan Abhinaya Dua Lima, Abdul Mukti dari Yayasan Al Firdaus Warujaya, dan Ida Khaerunnisah dari Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan.

Selain itu, turut diperiksa pula notaris, pejabat pembuat akta tanah (PPAT), dan bahkan staf pemerintah daerah.

Baca Juga: Terekam Kamera dan Langsung Viral, Lagi Syuting di Palembang Om Mobi Dipalak Jukir Liar, Pemkot Langsung Perketat Keamanan

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh saksi ditanyai soal aliran dana dari program sosial BI ke yayasan-yayasan tersebut, yang diduga berafiliasi dengan penyelenggara negara.

Namun, tidak semua pihak yang dipanggil hadir memenuhi panggilan.

Sebanyak sembilan saksi absen tanpa keterangan, termasuk nama-nama seperti Soedjoko Bin Soekendra, Sri Rezeki, dan Panji Haidwiguno.

Ketiadaan mereka tentu memperlambat proses klarifikasi dan membuka potensi penelusuran paksa jika mangkir terus berlanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X