Vonis 3,5 Tahun untuk Hasto Kristiyanto, PDIP: Hukum Gagal Tangkap Harun Masiku, Kenapa Hasto yang Dihukum?

photo author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 09:48 WIB
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR PDIP soroti kegagalan KPK tangkap Harun Masik (HukamaNews.com / Net)
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW DPR PDIP soroti kegagalan KPK tangkap Harun Masik (HukamaNews.com / Net)

Meski namanya terus disebut, keberadaannya masih belum diketahui, bahkan setelah bertahun-tahun.

Pertanyaannya kini sederhana tapi krusial: jika Harun adalah sumber uang dan aktor utama, mengapa ia tak tertangkap, dan justru orang lain yang dijatuhi hukuman?

Apakah vonis ini menjadi penutup atau justru membuka babak baru dalam kisah pelik penegakan hukum di Indonesia?

Satu hal yang pasti, drama hukum Hasto–Harun masih jauh dari kata selesai.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X