HUKAMANEWS - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akan menghadapi momen krusial dalam proses hukumnya hari ini, Jumat, 25 Juli 2025.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap kasus yang menjeratnya, tepat pukul 13.00 WIB setelah salat Jumat.
Perkara yang menyeret nama Hasto bermula dari dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024, Harun Masiku.
Jaksa sebelumnya menuntut Hasto dengan pidana tujuh tahun penjara atas dua dakwaan, yakni dugaan suap dalam proses PAW dan menghalangi penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
Baca Juga: Publik Tak Paham 'Niat Jahat' Tom Lembong Saat Impor Gula, ICW Minta Hakim Menjelaskan
Meski tuntutan jaksa cukup berat, pihak PDI Perjuangan tetap menunjukkan sikap optimistis.
PDIP menyampaikan harapan besar agar Hasto mendapatkan vonis bebas.
Mereka menilai, bukti-bukti dalam persidangan tidak cukup kuat untuk mengaitkan Hasto secara langsung dalam kasus Harun Masiku.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, jadwal sidang putusan tercantum di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, sebagai ruang sidang utama yang sering digunakan untuk perkara besar.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menyatakan keyakinannya terhadap hasil persidangan tersebut.
Menurutnya, jika melihat proses dan fakta yang muncul di persidangan, tidak ada alasan kuat yang dapat membuktikan keterlibatan Hasto.
"Kalau membaca dari setiap babak persidangan, kami optimistis Pak Hasto akan bebas," ucap Said di kompleks parlemen, Kamis (24/7/2025).
Ia juga meminta publik untuk mengawal jalannya sidang dengan kepala dingin dan tetap kritis terhadap proses hukum yang berjalan.
Sikap serupa disampaikan oleh Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP lainnya, yang turut menyoroti pentingnya keadilan dalam putusan.
Artikel Terkait
Pengacara Hasto Sebut Data CDR KPK Tak Akurat, Soroti Kejanggalan Replik Jaksa
Hasto Kristiyanto Sebut Keterangan Penyidik KPK Sarat Asumsi, Nilai Dakwaan Disusupi Fakta yang Tak Valid
Hasto Bongkar Kejanggalan Tuntutan 7 Tahun Penjara, Ada Apa di Balik Sikap Jaksa yang Berubah Drastis?
Mau Nonton Sidang Hasto Tanpa Perlu Desak-desakan, PN Jakpus Siarkan Live di YouTube! Ini Jadwal dan Cara Aksesnya
Vonis Hasto Kristiyanto Diumumkan Besok, 7 Tahun Penjara atau Lolos Lagi?