HUKAMANEWS - Akhirnya Jokowi datangi Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7).
Kedatangan Jokowi terkait pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu.
Jokowi tiba di Polresta Surakarta pada pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya.
Memasuki lobi utama Polresta Surakarta, Jokowi bersama tim kuasa hukum langsung ke ruang pemeriksaan.
Salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, mengatakan, kedatangan Jokowi dilengkapi dengan sejumlah dokumen.
Termasuk ijazah asli mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
"Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta," katanya.
Baca Juga: Ada Polisi Diperiksa KPK Gara-gara Proyek Jalan Rp231 M di Sumut, Siapa Dia? Ini Bocorannya!
Ia mengatakan Jokowi dari awal konsisten dan berkomitmen mengikuti proses hukum kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
"Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada," katanya.
Disinggung soal saksi, Firmanto mengatakan sudah dilakukan sejak Senin (21/7).
"Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada ini sembilan," katanya.
Mengenai munculnya sejumlah nama terlapor yang beredar saat ini, ia mengatakan hal itu bagian dari proses penyelidikan.
"Jadi waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini," katanya.
Artikel Terkait
Dituding Punya Ijazah Palsu, Jokowi Anggap Sudah Dihinakan Serendah-rendahnya, Jokowi Tak Mau Ijazahnya Jadi Objek Penelitian
UGM Siap Bayar Rp 69 Triliun Hadapi Gugatan Perdata yang Diajukan Komardin di Pengadilan Negeri Sleman, Terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi
Buntut UGM Dukung Ijazah Palsu Raja Jawa Jokowi, BEM UGM Serukan MOSI TIDAK PERCAYA kepada Ova Emilia Selaku Rektor UGM
Ngabalin Tuding Ada Dana Besar di Balik Proyek Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Balas Tantang Suruh PPATK Cek Rekening Saya!
Perkembangan Terbaru Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Naikkan Kasusnya ke Penyidikan
Di Jepang Ternyata Ada Kasus Ijazah Palsu Juga, Namun Walikota Maki Takubo Tak Ngeyel Sebut Ijazahnya Asli, Pilih Undur Diri dari Jabatan