Ia bahkan secara eksplisit menyebut tidak pernah berniat mengkhianati Indonesia.
Namun demikian, posisi pemerintah tidak serta-merta bisa meluluskan keinginan tersebut tanpa prosedur hukum yang jelas.
Saat ini, otoritas terkait masih melakukan kajian hukum dan diplomatik, mengingat Satria terlibat dalam konflik internasional yang kompleks.
Di sisi lain, publik Indonesia pun terbagi. Sebagian menilai bahwa mantan prajurit ini masih layak diberi kesempatan kedua karena ia menunjukkan niat baik untuk kembali.
Namun, ada juga yang menuntut pemerintah bersikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang.***
Artikel Terkait
UU Hak Cipta Bikin Penyanyi Bisa Dipenjara? Begini Curhatan Lesti Kejora di Sidang MK
Bukan Olah TKP Biasa, Ini Alasan Kompolnas Turun Langsung ke Lokasi Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Kos Gondangdia
Kompolnas Cecar Penjaga Kos Soal Kunci Kamar Arya, Kompolnas Juga Cek Fisik Kunci, Karena Kunci Kamar Arya Sangat Krusial Ungkap Kematiannya
Urusan Tambah Dokter Spesialis di Indonesia Juga Butuh Anggaran Besar
Vonis Penjara 4,6 Tahun untuk Tom Lembong Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Tom, Ari Yusuf Amir Ajukan Banding Karena Tidak Ada Niat Jahat dari Kliennya