Ijazah Jokowi Diperlihatkan di Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo: Kami Hanya Melihat Tidak Disentuh, Tidak Diperiksa

photo author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:29 WIB
Roy Suryo usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya (HukamaNews.com / Net)
Roy Suryo usai gelar perkara khusus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya (HukamaNews.com / Net)

Roy Suryo menilai telah terjadi konstruksi opini seolah-olah ia mengamini keaslian ijazah Jokowi.

Padahal, kata dia, posisi pihaknya dalam gelar perkara hanya sebagai peserta yang diperlihatkan dokumen, bukan pemeriksa forensik.

Ia menegaskan bahwa ijazah tersebut hanya ditunjukkan dari jarak tertentu.

Tidak ada satu pun pihak dari pemohon yang diperbolehkan menyentuh, meraba, atau memeriksa secara fisik dokumen tersebut.

“Jangankan memeriksa, menyentuh saja tidak boleh,” tegas mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.

Keterbatasan akses itu, menurut Roy Suryo, membuat penilaian teknis terhadap dokumen menjadi mustahil dilakukan.

Baca Juga: Nvidia Disebut Pangkas Produksi GeForce RTX 50 di 2026, Gamer Terancam Sulit Dapat VGA Baru

Ia menyebut sejumlah aspek penting dalam autentikasi ijazah tidak bisa diverifikasi, mulai dari ketebalan kertas, tekstur, hingga elemen pengaman seperti emboss.

Roy Suryo juga menyoroti kualitas foto pada ijazah yang diperlihatkan.

Ia mengaku terkejut melihat foto yang dinilainya terlalu kontras, tajam, dan detail untuk standar pencetakan tahun 1985.

Menurutnya, teknologi cetak foto pada era tersebut masih memiliki keterbatasan resolusi dan ketajaman.

Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi digital saat ini memungkinkan hasil cetak yang jauh lebih presisi dibandingkan empat dekade lalu.

Baca Juga: Hari Bela Negara Jadi Momentum, BUMN Turun Langsung dengan 1.066 Relawan Tangani Bencana Sumatera

“Sekarang teknologi printing sudah sangat bagus,” ujarnya.

Dari sudut pandang pengalaman Roy Suryo di bidang multimedia dan teknologi informasi, detail visual semacam itu seharusnya diuji secara forensik oleh ahli independen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X