Alasannya, uang pengganti dalam kasus ini hanya ditujukan kepada pihak swasta yang menerima keuntungan langsung dari praktik ilegal tersebut.
Dengan demikian, fokus jaksa lebih kepada pengenaan sanksi pidana penjara kepada Lembong atas tindakan penyalahgunaan wewenang yang telah merugikan keuangan negara dan memperkaya entitas lain.
Sidang kasus korupsi impor gula ini pun menjadi sorotan publik karena menyeret nama besar mantan pejabat negara.
Meski tidak terbukti menerima dana secara langsung, keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang memfasilitasi praktik korupsi tetap menjadi dasar kuat bagi jaksa untuk melanjutkan tuntutan.
Baca Juga: Filantropi Picu Bergesernya Bill Gate Dari Sepuluh Besar Orang Terkaya
Putusan akhir terhadap Thomas Lembong masih menunggu sidang selanjutnya, di mana majelis hakim akan menilai seluruh bukti dan pembelaan dari kedua pihak.
Sementara itu, publik menanti apakah hukuman tujuh tahun yang diajukan JPU akan disetujui oleh majelis atau justru mendapat pertimbangan khusus.
Kasus ini juga membuka kembali diskusi soal pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap kebijakan impor, yang selama ini rawan disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu.
Kini, semua mata tertuju pada pengadilan Tipikor yang akan menentukan nasib hukum mantan menteri tersebut dalam waktu dekat.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Bingung Nama Perusahaan dan Koperasi Hilang dari Kasus impor Gula: Kok Bisa Lenyaaap?
Dalam Pledoi: Bukan Cuma Tuntutan 7 Tahun, Tom Lembong Singgung Balas Dendam Politik dalam Kasus Korupsi Gula
Tak Terima Uang Tapi Bikin Kaya 10 Perusahaan? Begini Peran Mengejutkan Tom Lembong di Kasus Impor Gula Miliaran
Hotman Paris Bongkar Dua Bukti Penting, Dakwaan Kasus Impor Gula Tom Lembong Terancam Gugur!
Tom Lembong Dikecam karena Jawaban Tak Substansial terhadap Replik Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula