Ada Iuran Bersama Milyaran Rupiah di Korupsi Mantan Walikota Semarang, Bikin Gemes

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 21:55 WIB
Mantan Walikota Semarang, Mbak Ita saat menjalani sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7) (Elizabeth Widowati )
Mantan Walikota Semarang, Mbak Ita saat menjalani sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/7) (Elizabeth Widowati )

"Triwulan 4 2023 itu saya sudah tidak mau menerima. Kalau iuran sampai Rp 1,4 miliar kan asumsi saya masih menerima. Padahal kan nggak," ucap dia.

Ita menambahkan bahwa pada Januari 2024 dirinya bahkan sempat memerintahkan agar tidak ada lagi potongan untuk iuran kebersamaan.

"Di awal Januari Saudara ingat kan saya datang ke Bapenda? Saya memerintahkan apa? Tidak ada potongan kan?" kata Ita.

Ita mengatakan, kesaksian yang menyebut dirinya sebagai penerima uang justru tidak konsisten. Terlebih, menurut Ita, keterangan iuran kebersamaan diberikan bukan karena SK tak kunjung ditandatangani.

Baca Juga: Tak Cuma Mas Pelayaran Tersangka dan Ditahan, Bapaknya Baru Pulang Naik Haji, Turut Dijadikan Tersangka oleh Polresta Sleman

"Apa yang disampaikan ini banyak yang tidak sesuai. Terkait saya minta uang karena SK tidak ditandatangan, tidak ada kaitannya," ujar Ita.

Suami Ita, Alwin Basri, juga memberikan tanggapan. Ia menyoroti iuran kebersamaan yang terus dilaksanakan pada 2024 padahal Ita sudah menerbitkan surat edaran untuk Bapenda agar berhenti melakukan pemotongan untuk iuran kebersamaan.

"Kabag sama Kabid ikut serta melanggar aturan Wali Kota, mohon diproses. Menghilangkan barang bukti, tolong diproses," kata Alwin.***

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X