"Triwulan 4 2023 itu saya sudah tidak mau menerima. Kalau iuran sampai Rp 1,4 miliar kan asumsi saya masih menerima. Padahal kan nggak," ucap dia.
Ita menambahkan bahwa pada Januari 2024 dirinya bahkan sempat memerintahkan agar tidak ada lagi potongan untuk iuran kebersamaan.
"Di awal Januari Saudara ingat kan saya datang ke Bapenda? Saya memerintahkan apa? Tidak ada potongan kan?" kata Ita.
Ita mengatakan, kesaksian yang menyebut dirinya sebagai penerima uang justru tidak konsisten. Terlebih, menurut Ita, keterangan iuran kebersamaan diberikan bukan karena SK tak kunjung ditandatangani.
"Apa yang disampaikan ini banyak yang tidak sesuai. Terkait saya minta uang karena SK tidak ditandatangan, tidak ada kaitannya," ujar Ita.
Suami Ita, Alwin Basri, juga memberikan tanggapan. Ia menyoroti iuran kebersamaan yang terus dilaksanakan pada 2024 padahal Ita sudah menerbitkan surat edaran untuk Bapenda agar berhenti melakukan pemotongan untuk iuran kebersamaan.
"Kabag sama Kabid ikut serta melanggar aturan Wali Kota, mohon diproses. Menghilangkan barang bukti, tolong diproses," kata Alwin.***
Artikel Terkait
Bikin Malu, Seiiring Prabowo Bakal Tegas Basmi Koruptor, Eh Jokowi Masuk dalam Tokoh Dunia Paling Korup Tahun 2024
Pesta Joget-joget, di Saat Sama Jokowi Pemimpin Korup 2024, Inilah Ironi Jelang Tahun 2025 yang Bakal Cekik Rakyat dengan PPN 12 Persen
Sudah Ada Tersangka Baru Selain 7 Nama yang Diumumkan Kejagung, Nama Erick Thohir Masih "Aman", BUMNnya Korup, Liganya Kacau, Danantaranya Politis
KPK Tak Bisa Sentuh Lagi Direksi BUMN yang Korup, Aturan Baru Ini Bikin Banyak Orang Geleng-Geleng
Pendidikan dan Kesehatan: Pilar Peradaban yang Terabaikan di Tengah Elite Korup dan Kepemimpinan yang Kehilangan Arah