Trubus Rahadiansyah menilai langkah ini sebagai momen penting dalam reformasi penyaluran bansos.
Menurutnya, baru kali ini pemerintah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap rekening penerima bantuan.
Ia menyoroti dua kemungkinan besar: pertama, individu bermain sendiri; kedua, ada sistem atau jaringan yang sengaja menyasar bansos untuk kegiatan ilegal.
Jika hanya individu, sanksi edukatif mungkin cukup.
Namun jika terbukti ada pihak lain seperti bandar yang ikut terlibat, investigasi lanjutan harus dilakukan.
Trubus juga mengingatkan pentingnya peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengawasi para penerima bantuan.
Dalam hal ini, Gus Ipul turut menyatakan bahwa jika ditemukan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terlibat dalam praktik judi online, maka pendamping PKH yang bertanggung jawab juga akan dievaluasi.
Identitas mereka akan dilacak dan dijadikan bahan pertimbangan kontrak kerja selanjutnya.
Tak hanya itu, beberapa rekening penerima bansos juga ditemukan memiliki saldo di atas Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Padahal umumnya, dana bansos langsung digunakan untuk kebutuhan pokok.
“Kalau saldonya tidak berkurang, berarti ada yang tidak sesuai. Ini juga sedang kami telusuri,” ujar Gus Ipul.
Sebagai upaya konkret, Kemensos tengah melakukan verifikasi lapangan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melalui program groundchecking.
Langkah ini bertujuan memastikan akurasi data sebelum dimasukkan ke sistem terbaru, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN).
Artikel Terkait
Syarat Bansos Makin Nyeleneh, Vasektomi Dulu, Baru Duit Turun? Ini Kata Warga dan Ulama
Vasektomi Jadi Syarat Bansos? Dedi Mulyadi Buka Suara soal Beban Perempuan yang Sering Diabaikan!
Pantas Prabowo Kerahkan Keselamatan Kejaksaan Saat Bos Sritex Ditangkap, Diduga Ada Peran Geng Solo "Mase" di Mega Korupsi Bansos Ikut Tersenggol
KPK Sita Dokumen Penting dari Pegawai Bulog dan Kemensos Terkait Kasus Korupsi Rp900 Miliar Bansos Presiden
KPK Dalami Skandal Bansos COVID-19, Muncul Lagi Nama-Nama Lama?