571 Ribu Penerima Bansos Ternyata Main Judol, Gus Ipul Tegaskan Evaluasi Ketat Langsung Dicoret

photo author
- Senin, 7 Juli 2025 | 21:00 WIB
Gus Ipul tegaskan penerima bansos yang terbukti main judi online akan dievaluasi dan bisa dicoret dari daftar bantuan. (HukamaNews.com / Net)
Gus Ipul tegaskan penerima bansos yang terbukti main judi online akan dievaluasi dan bisa dicoret dari daftar bantuan. (HukamaNews.com / Net)

Trubus Rahadiansyah menilai langkah ini sebagai momen penting dalam reformasi penyaluran bansos.

Menurutnya, baru kali ini pemerintah melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap rekening penerima bantuan.

Ia menyoroti dua kemungkinan besar: pertama, individu bermain sendiri; kedua, ada sistem atau jaringan yang sengaja menyasar bansos untuk kegiatan ilegal.

Jika hanya individu, sanksi edukatif mungkin cukup.

Baca Juga: Pada Match Day Pertama Piala Presiden 2025, Persib Bandung Telan Kekalahan 0:2 dari Tim Asal Thailand, Port FC

Namun jika terbukti ada pihak lain seperti bandar yang ikut terlibat, investigasi lanjutan harus dilakukan.

Trubus juga mengingatkan pentingnya peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengawasi para penerima bantuan.

Dalam hal ini, Gus Ipul turut menyatakan bahwa jika ditemukan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terlibat dalam praktik judi online, maka pendamping PKH yang bertanggung jawab juga akan dievaluasi.

Identitas mereka akan dilacak dan dijadikan bahan pertimbangan kontrak kerja selanjutnya.

Tak hanya itu, beberapa rekening penerima bansos juga ditemukan memiliki saldo di atas Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Baca Juga: Tidur Pakai Selimut Tebal Belakangan Ini? Ternyata Ini Biang Keroknya, Bukan Fenomena Aphelion Katanya!

Padahal umumnya, dana bansos langsung digunakan untuk kebutuhan pokok.

“Kalau saldonya tidak berkurang, berarti ada yang tidak sesuai. Ini juga sedang kami telusuri,” ujar Gus Ipul.

Sebagai upaya konkret, Kemensos tengah melakukan verifikasi lapangan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melalui program groundchecking.

Langkah ini bertujuan memastikan akurasi data sebelum dimasukkan ke sistem terbaru, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Elektronik Nasional (DTSEN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X