Bukti Sudah Dikantongi, KPK Siap Umumkan Tersangka Skandal CSR BI Usai Geledah Rumah Anggota DPR

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 17:00 WIB
Penyidikan kasus korupsi dana CSR BI makin intens, KPK segera umumkan tersangka usai amankan bukti penting dari sejumlah pihak. (BI / HukamaNews.com)
Penyidikan kasus korupsi dana CSR BI makin intens, KPK segera umumkan tersangka usai amankan bukti penting dari sejumlah pihak. (BI / HukamaNews.com)

Langkah penyelidikan berlanjut hingga ke lingkungan legislatif.

Pada 5 Februari 2025 malam hingga dini hari berikutnya, KPK menggeledah rumah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita ponsel, surat-surat, dokumen, dan catatan pribadi.

Padahal, Heri sebelumnya juga telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 27 Desember 2024, namun ia mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan pada 18 Juni 2025.

Baca Juga: Heboh OTT Proyek Jalan Rp231 M, Ternyata Dua Orang Ini Lolos Jadi Tersangka Meski Ikut Diamankan KPK!

Tak hanya dari Partai Gerindra, satu nama lain yang disebut-sebut sebagai calon tersangka adalah Satori, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem.

Penyidik telah memeriksa Satori sebanyak empat kali dalam kurun waktu enam bulan terakhir, mulai dari Desember 2024 hingga Juni 2025.

Intensitas pemeriksaan terhadap Satori menjadi sinyal kuat bahwa keterlibatannya tengah didalami serius oleh penyidik.

Langkah-langkah yang dilakukan KPK ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi dana CSR BI melibatkan berbagai pihak dari institusi berbeda, mulai dari bank sentral hingga lembaga legislatif.

Baca Juga: Tak Berhenti! Pemerintah Kerahkan Segala Daya Laut, Udara, Darat Demi Temukan 29 Korban KMP Tunu Pratama Jaya!

Penyitaan dokumen elektronik dan absennya beberapa pihak dalam pemeriksaan mengindikasikan bahwa penyidikan ini tidak akan berhenti hanya di satu atau dua nama saja.

Dengan semakin banyaknya bukti yang terkumpul dan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, publik tentu berharap agar penetapan tersangka benar-benar mengungkap siapa dalang utama di balik penyelewengan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial tersebut.

Kini, tinggal menunggu waktu kapan KPK mengumumkan nama-nama yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa dana CSR, meski bertujuan mulia, tetap rentan disalahgunakan jika tidak diawasi ketat.

Langkah transparan dan tegas dari KPK diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik oleh lembaga-lembaga besar seperti Bank Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Rmol.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X