Bukti Sudah Dikantongi, KPK Siap Umumkan Tersangka Skandal CSR BI Usai Geledah Rumah Anggota DPR

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 17:00 WIB
Penyidikan kasus korupsi dana CSR BI makin intens, KPK segera umumkan tersangka usai amankan bukti penting dari sejumlah pihak. (BI / HukamaNews.com)
Penyidikan kasus korupsi dana CSR BI makin intens, KPK segera umumkan tersangka usai amankan bukti penting dari sejumlah pihak. (BI / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar praktik korupsi di lembaga strategis negara.

Kali ini, sorotan publik mengarah ke dugaan penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau yang lebih dikenal sebagai dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Langkah penyidikan sudah memasuki tahap krusial, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah tokoh politik.

Baca Juga: Cuma Bawa KTP, Uang Rp600 Ribu Bisa Cair di Akhir Pekan! Kantor Pos Buka Layanan Sabtu-Minggu Khusus BSU

Kamu mungkin bertanya-tanya, sejauh mana prosesnya dan siapa saja yang sudah terseret?

Yuk simak perkembangan terbarunya yang makin mendekati titik terang.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penetapan tersangka sudah di depan mata.

Ia meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

“Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya, ditunggu saja ya,” ujar Asep kepada wartawan pada Minggu, 6 Juli 2025.

Proses pengusutan ini sebenarnya sudah dimulai sejak akhir tahun lalu.

Baca Juga: Seolah Tak Percaya Polisi, Ratusan Ojol Minta Pelaku Mas Pelayaran Diproses Hukum, Saking Marah Para Ojol Rusak Mobil Polisi

Pada 16 Desember 2024, tim penyidik KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Tak berhenti di situ, dua hari berselang, tepatnya 19 Desember 2024, penyidik juga menggeledah salah satu ruangan penting di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari kedua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga erat kaitannya dengan aliran dana CSR BI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Rmol.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X