Menteri UMKM Maman Abdurrahman Klaim Tak Tahu Soal Surat Pendampingan 7 Dubes untuk Istrinya

photo author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 10:00 WIB
Surat permintaan pengawalan istri Menteri UMKM oleh tujuh KBRI di Eropa bikin heboh, publik pertanyakan urgensinya. (HukamaNews.com / NET)
Surat permintaan pengawalan istri Menteri UMKM oleh tujuh KBRI di Eropa bikin heboh, publik pertanyakan urgensinya. (HukamaNews.com / NET)

“Kalau kita mau cari tahu, carilah siapa yang menyebarnya, dari mana dokumennya,” tegasnya.

Diketahui, surat permohonan pendampingan itu ditujukan ke tujuh Kedubes RI yakni di Istanbul (Turki), Pomorie (Bulgaria), Sofia (Bulgaria), Amsterdam (Belanda), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia).

Dalam surat tertanggal 30 Juni 2025 itu disebutkan permintaan agar para Dubes bisa memberikan pendampingan kepada istri Maman dan rombongan selama lawatan ke Eropa.

Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa kehadiran Dubes diharapkan dapat membantu kelancaran perjalanan.

Baca Juga: Proyek Jalan Diduga Jadi Ladang Korupsi, KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Mandailing Natal, Tiga Koper Dokumen Diamankan

Adanya surat ini lantas menimbulkan berbagai pertanyaan, mulai dari penggunaan fasilitas negara hingga relevansi kunjungan tersebut terhadap kepentingan kementerian.

Publik pun menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara untuk keperluan pribadi pejabat, terutama jika tidak ada dasar administrasi yang sah.

Kementerian UMKM kini menjadi sorotan, apalagi surat yang beredar mencantumkan identitas resmi kementerian serta tanda tangan dari pejabat tinggi di bawah Menteri.

Belum ada keterangan resmi dari Sekretaris Menteri Arif Rahman Hakim selaku pihak yang disebut menandatangani dokumen.

Sementara itu, pihak KPK juga belum memberikan pernyataan soal pertemuan mereka dengan Maman.

Baca Juga: Sama-sama Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Korban Permainan Lawan Politik di Era Eks Presiden ke-7 Jokowi

Kasus ini kini memasuki tahap klarifikasi dan investigasi internal, sembari publik menantikan transparansi dari kementerian terkait.

Dengan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap akuntabilitas pejabat publik, kasus seperti ini bisa menjadi ujian bagi integritas birokrasi di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X