HUKAMANEWS - Agenda hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali berlanjut.
Setelah jaksa KPK membacakan tuntutan tujuh tahun penjara atas dugaan merintangi penyidikan dalam kasus korupsi Harun Masiku, kini giliran Hasto dijadwalkan menyampaikan pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Majelis hakim telah menetapkan tanggal 10 Juli 2025 sebagai waktu pembacaan nota pembelaan Hasto dalam sidang lanjutan yang terus menjadi sorotan publik.
Penetapan jadwal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.
Ia menyampaikan bahwa majelis telah bermusyawarah dan memutuskan untuk memberi kesempatan kepada terdakwa menyampaikan pembelaan pada Kamis mendatang.
Usai memastikan kesiapan tim kuasa hukum Hasto, sidang pun resmi ditunda hingga pekan depan.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Hasto Kristiyanto.
Jaksa menyatakan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.
Tidak hanya itu, ia juga diduga terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan bahwa perbuatan Hasto dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, ia juga tidak menunjukkan penyesalan atau mengakui perbuatannya.
Sementara hal-hal yang meringankan antara lain sikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, serta memiliki tanggungan keluarga.
Dalam dakwaan, Hasto diduga menginstruksikan agar ponsel milik Harun Masiku dihancurkan pasca operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Artikel Terkait
Bawa Nama Istri Orang, Hasto Kristiyanto Ngotot Bukan Donatur Suap Harun Masiku, Ini Dalihnya di Sidang
Dibongkar di Sidang! Hasto Kristiyanto Ditekan Orang Misterius, Diminta Mundur dan Jangan Sentuh Jokowi
Hasto Dicecar soal Harun Masiku, Bongkar Momen Nyelonong ke Sekjen Saat Mau Jadi Caleg, Jaksa: Ini Prosedur atau Titipan?
Hasto Ngeles Soal Harun Masiku di MA, Jaksa Bongkar Isi Chat WhatsApp dan Fakta Mengejutkan di Sidang!
Bukti Makin Lengkap, Hasto Terancam 12 Tahun Penjara karena Suap dan Perintangan Kasus KPU?