Terbongkar Proyek Mesin EDC BRI 2020-2024 Diduga Sarat Korupsi, KPK Geledah Kantor Pusat dan Periksa Eks Bos Besar

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 16:19 WIB
Proyek EDC BRI senilai Rp2 1 triliun diduga bermasalah KPK geledah dua kantor dan periksa mantan pejabat tinggi. (HukamaNews.com / KPK)
Proyek EDC BRI senilai Rp2 1 triliun diduga bermasalah KPK geledah dua kantor dan periksa mantan pejabat tinggi. (HukamaNews.com / KPK)

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa salah satu tokoh penting dalam proyek ini, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto.

Pemeriksaan terhadap Catur dilakukan sebagai saksi untuk mengumpulkan keterangan awal terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek EDC tersebut.

Meski belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan sudah berjalan aktif dan terbuka untuk dikembangkan lebih jauh.

Kasus ini menjadi salah satu perhatian karena menyangkut layanan perbankan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, khususnya dalam transaksi nontunai melalui mesin EDC.

Baca Juga: OTT KPK Bikin Geger! Menteri PU Langsung Kutip Pesan Tegas Presiden Prabowo: Yang Kotor Akan Disingkirkan

Di sisi lain, dugaan korupsi dalam proyek sebesar ini menandakan adanya potensi penyimpangan serius dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor BUMN.

Pengadaan EDC seharusnya menjadi bagian dari transformasi digital BRI, bukan justru menjadi celah untuk memperkaya pihak-pihak tertentu.

KPK menyatakan akan menuntaskan penyidikan dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

“Kami akan sampaikan perkembangan-perkembangan berikutnya kepada publik,” tutup Budi.

Dengan nilai proyek yang sangat besar dan menyangkut kepentingan publik, kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara korupsi besar yang ditangani KPK dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Jakarta Dingin dan Berkabut Kayak Puncak? BMKG Bongkar Penyebabnya yang Bikin Warga Kaget!

Kini publik tinggal menanti, siapa saja aktor di balik proyek EDC BRI senilai Rp2,1 triliun yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh penegak hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X