Terbongkar Proyek Mesin EDC BRI 2020-2024 Diduga Sarat Korupsi, KPK Geledah Kantor Pusat dan Periksa Eks Bos Besar

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 16:19 WIB
Proyek EDC BRI senilai Rp2 1 triliun diduga bermasalah KPK geledah dua kantor dan periksa mantan pejabat tinggi. (HukamaNews.com / KPK)
Proyek EDC BRI senilai Rp2 1 triliun diduga bermasalah KPK geledah dua kantor dan periksa mantan pejabat tinggi. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus besar yang menyeret salah satu bank milik negara.

Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Proyek yang berjalan selama empat tahun, dari 2020 hingga 2024, disebut-sebut bernilai fantastis, mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Meski begitu, KPK belum merinci berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair Awal Juli 2025, Segera Cek Nama Kamu, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya!

Pihak KPK saat ini masih menelusuri lebih jauh konstruksi kasus, termasuk peran para pihak yang terlibat serta detail modus yang digunakan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa proses penyidikan resmi telah dimulai dan akan terus dikembangkan seiring dengan penelusuran bukti.

“Kami pastikan perkara pengadaan EDC di BRI ini sedang ditangani. Tempus atau rentang waktunya dimulai dari tahun 2020 sampai 2024,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Budi menyebutkan, nilai proyek pengadaan mesin EDC itu mencapai sekitar Rp2,1 triliun.

Namun, hingga saat ini, dugaan jumlah kerugian negara masih belum bisa disampaikan ke publik.

Baca Juga: Virus Hanta Muncul di Bandung! Waspadai Gejala Ringan yang Sering Diabaikan Banyak Orang

“Belum. Nanti kami sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya seperti apa, termasuk dugaan kerugian keuangan negaranya berapa,” jelasnya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi penting pada 26 Juni 2025.

Dua lokasi tersebut adalah Kantor Pusat BRI di Jalan Jenderal Sudirman dan salah satu gedung BRI lainnya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen terkait serta perangkat elektronik yang dapat membantu mengungkap skema korupsi dalam pengadaan mesin EDC.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X