Saeful menyebut bahwa Harun mengonfirmasi kepadanya lewat pesan singkat bahwa fatwa dari MA sudah keluar dan diserahkan kepada Hasto.
Saeful bahkan mengaku menerima salinan fatwa tersebut dari Donny Tri Istiqomah, pengacara PDIP. "Fatwa itu saya dapat dari Donny. Saat saya tanya ke Harun, dia juga bilang sudah diserahkan ke Pak Sekjen," ucapnya dalam sidang sebelumnya, Kamis (22/5/2025).
Dalam perkara ini, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor terkait upaya menghalangi penyidikan.
Ia disebut memerintahkan Harun untuk menenggelamkan ponsel agar barang bukti tak ditemukan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tahun 2020.
Baca Juga: 30 Juni 2025 Kerja atau Libur? Ini Penjelasan Lengkapnya agar Kamu Tidak Salah Jadwal
Tak hanya itu, Hasto juga diduga menyuruh stafnya, Kusnadi, untuk membuang ponsel saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Juni 2024.
Jaksa turut mendakwa Hasto terlibat dalam skema suap sebesar Rp600 juta yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Uang itu diberikan bersama-sama oleh Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri, melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio.
Tujuannya, agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazaruddin Kiemas, yang telah wafat sebelum dilantik.
Proses ini dilakukan lewat mekanisme PAW, dengan bersandar pada fatwa MA yang kontroversial.
Atas seluruh perbuatannya, Hasto juga didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor, juncto Pasal 55 dan 64 KUHP.
Kasus ini menambah daftar panjang polemik yang menyelimuti nama Harun Masiku, buronan KPK yang masih hilang hingga hari ini.
Sementara itu, keterlibatan tokoh-tokoh besar dalam lingkaran kasus ini memicu pertanyaan publik tentang seberapa dalam dan luas skandal ini sebenarnya menyebar.
Polemik seputar foto selfie di gedung MA pun menjadi simbol kuat betapa rapuhnya batas antara kekuasaan dan hukum di negeri ini.***
Artikel Terkait
Dibongkar di Sidang! Uang Rp400 Juta Mengalir ke Saeful Bahri, Disebut dari Hasto Kristiyanto untuk 'Urusan Khusus'
Kesaksian Saeful Bahri Bikin Panas, Hasto Kristiyanto: Itu Akrobat Hukum, Bukan Fakta Sidang!
Terbongkar di Sidang! Eks Kader PDIP Ungkap Semua Tunduk pada Hasto soal Harun Masiku, Ada Apa di Balik PAW DPR?
Bukan Daur Ulang! Ahli Hukum UGM Bongkar Fakta Mengejutkan soal Kasus Hasto di Sidang Tipikor
Sidang Hasto Kristiyanto Makin Panas! Teman Kuliah dan Mantan Hakim MK Muncul Sebagai Saksi Meringankan