Bos PT Pintu Kemana Saja Diperiksa KPK, Didalami Aliran Dana Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 18:26 WIB
Direktur perusahaan kripto dicecar KPK terkait aliran uang haram dari akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tahun 2019-2022. (Ulasbandung.com / Antara)
Direktur perusahaan kripto dicecar KPK terkait aliran uang haram dari akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP tahun 2019-2022. (Ulasbandung.com / Antara)

Nilai ini mencuat dari berbagai penyimpangan yang ditemukan dalam proses transaksi dan keputusan strategis yang diambil para pejabat ASDP saat itu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan negara yang memiliki peran penting dalam layanan transportasi nasional, serta adanya dugaan penggunaan instrumen kripto untuk menyamarkan aliran dana haram.

Keikutsertaan perusahaan aset digital seperti PT Pintu Kemana Saja juga menyoroti perlunya pengawasan ekstra ketat terhadap industri ini, terutama dalam konteks praktik pencucian uang.

Hingga saat ini, KPK belum menyatakan secara tegas apakah Andrew Pascalis akan dijerat sebagai tersangka, atau hanya sebatas saksi yang didalami keterangannya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa Hari Ini sebagai Terdakwa, Bongkar Peran PDIP, Suap ke KPU, dan Misteri Hilangnya Harun Masiku!

Namun pemeriksaan terhadap figur swasta dalam lingkaran dugaan korupsi BUMN ini menandai langkah serius KPK untuk menelusuri jejak dana hingga ke luar struktur formal negara.

Kasus ini juga mencerminkan pola korupsi modern yang melibatkan lintas sektor dan teknologi, dengan implikasi kerugian keuangan yang sangat besar.

Penyidikan terus berjalan, dan publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK untuk memastikan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus besar ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X