Akhirnya! 4 Pulau yang Lama Diperebutkan Resmi Masuk Aceh, Mendagri Tito Langsung Revisi Kepmendagri 2025

photo author
- Rabu, 18 Juni 2025 | 09:05 WIB
Empat pulau kembali ke Aceh usai keputusan Presiden Prabowo. Tito perkuat bukti hukum dan data wilayah secara internasional. (HukamaNews.com / Kemendagri)
Empat pulau kembali ke Aceh usai keputusan Presiden Prabowo. Tito perkuat bukti hukum dan data wilayah secara internasional. (HukamaNews.com / Kemendagri)

Selain aspek administratif, Tito juga menegaskan bahwa bukti historis menjadi penopang utama dalam pengambilan keputusan ini.

Menurutnya, ada jejak keberadaan warga Aceh Singkil yang tinggal dan beraktivitas di empat pulau tersebut.

Bukti-bukti historis itu menjadi dasar hukum dan geopolitik yang tak bisa dipungkiri dalam proses revisi wilayah ini.

Dengan dokumen baru dan data pendukung yang sahih, Indonesia memiliki pijakan kuat secara hukum untuk mempertahankan kedaulatannya atas wilayah itu.

Presiden Prabowo disebut sangat konsisten dalam mengedepankan semangat persatuan dalam menangani persoalan antarwilayah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 4 Pulau Sengketa Jadi Milik Aceh: Keputusan Berdasar Data Valid, Bukan Politik

Arahan beliau adalah agar penyelesaian dilakukan secara sah, damai, dan tidak menimbulkan konflik antardaerah.

Tito pun memastikan bahwa keputusan ini bukan hanya menjawab tuntutan administratif, tetapi juga menjadi contoh penyelesaian konflik wilayah yang demokratis dan berdaulat.

Revisi ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru dalam pengelolaan wilayah yang adil dan akurat.

Pemerintah pusat mengajak semua pihak untuk menghormati hasil kesepakatan ini demi menjaga keutuhan wilayah dan keharmonisan nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X