Selain tenaga kesehatan, edukasi dari lingkungan terkecil seperti keluarga dan sekolah menjadi fondasi utama dalam menguatkan ketahanan komunitas.
Pemerintah pun menargetkan agar sistem pelaporan berbasis digital diperkuat, sehingga deteksi dini bisa dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Langkah ini juga didorong oleh komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas sektor kesehatan pasca pandemi.
Dengan adanya 38 kasus aktif dan potensi penyebaran yang masih ada, Pemprov DKI ingin memastikan bahwa Jakarta tetap waspada tanpa perlu panik.
Lewat edukasi, surveilans aktif, dan kesiapan layanan kesehatan, harapannya masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang sambil tetap menjaga protokol dasar kesehatan.***
Artikel Terkait
Dokumen Bansos COVID-19 Disita KPK, Ada Jejak Harga Main Mata yang Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar
COVID-19 Naik Lagi di Asia! Kemenkes Terbitkan Edaran Baru, Indonesia Harus Siaga?
Para Fans Garuda, Stay Calm Saat Timnas Indonesia Bermain, Jaga Dari Covid -19
Baru Terjadi, 7 Kasus COVID-19 Terdeteksi di Indonesia! Cek Daerah Rawan dan Imbauan Resminya
Hindari Kerumunan dan Patuhi Protokol Kesehatan Saat Covid 19 Mulai Masuk